Mahasiswa Berencana Kembali Unjuk Rasa Karena Tuntutan Tak Dipenuhi

Image title
26 September 2019, 20:15
Unjuk Rasa, Mahasiswa
Mahasiswa melakukan aksi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta (24/9). Demonstran merebak di sejumlah daerah di Indonesia memprotes rencana pemerintahan Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang.

Ribuan mahasiswa mengancam akan kembali unjuk rasa apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap hanya menunda pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bermasalah untuk mendinginkan suasana.

Padahal tuntutan mahasiswa adalah meminta presiden membatalkan RUU bermasalah. "Hari ini kami belum ada konsolidasi lagi. Tapi, bakal ada aksi lanjutan, karena kami melihat tuntutan terhadap RUU bermasalah itu tidak sampai, hanya penundaan," ujar Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Seluruh Indonesia, Febri Rahmat, Kamis (26/9).

Ia menambahkan, pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sebuah acara debat di salah satu stasiun televisi swasta menegaskan pemerintah tidak akan mencabut RUU yang bermasalah. Mahasiswa menilai hal yang dilakukan pemerintah hanya sekedar formalitas saja.

Salah satu peraturan yang dianggap bermasalah adalah Undang-undang KPK. Menurut Febri, UU KPK memang perlu diubah dalam rangka memperkuat lembaga antirasuah itu. Namun UU KPK yang disetujui pemerintah dan DPR justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi. 

(Baca: Diperintahkan Jokowi, Menristekdikti Cegah Mahasiswa Turun ke Jalan)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...