Jabatan Menkesnya Ditolak IDI, Terawan Tak Ambil Pusing

Dimas Jarot Bayu
23 Oktober 2019, 19:17
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Dokter Terawan Agus Putranto resmi diangkat Presiden Joko Widodo sebagai menteri kesehatan periode 2019-2024.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Dokter Terawan Agus Putranto resmi diangkat Presiden Joko Widodo sebagai menteri kesehatan periode 2019-2024.

Dokter Terawan Agus Putranto resmi menjabat sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) di Kabinet Indonesia Maju. Hanya saja, pemilihan Terawan sebagai Menkes oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat ditentang oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Hal itu berdasarkan surat yang dikirimkan MKEK IDI bernomor 0059/PB/MKEK/09/2019 tertanggal 30 September 2019. Dalam surat tersebut, MKEK IDI meminta Jokowi tak mengangkat Terawan sebagai Menkes karena pernah dijatuhi sanksi pelanggaran etik kedokteran.

Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan MKEK IDI Nomor 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018. Sanksi tersebut dijatuhkan karena mantan kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) tersebut metode ‘cuci otak’ yang dilakukan terhadap penderita stroke.

(Baca: Jokowi Tunjuk Kepala RSPAD Dokter Terawan Jadi Menteri Kesehatan)

Menanggapi penolakan dari MKEK IDI, Terawan mengaku tak ambil pusing. Sebab, Menkes merupakan jabatan politis.

Karenanya wajar jika ada pihak-pihak yang menolaknya menjadi Menkes. “Kan ada menerima, ada yang menolak. Itu hal biasa,” kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10).

Dia pun memastikan siap menjalankan amanahnya sebagai Menkes. Salah sau fokus kerjanya ke depan terkait dengan penurunan angka stunting di Indonesia.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...