Jabatan Menkesnya Ditolak IDI, Terawan Tak Ambil Pusing

Dimas Jarot Bayu
23 Oktober 2019, 19:17
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Dokter Terawan Agus Putranto resmi diangkat Presiden Joko Widodo sebagai menteri kesehatan periode 2019-2024.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Dokter Terawan Agus Putranto resmi diangkat Presiden Joko Widodo sebagai menteri kesehatan periode 2019-2024.

Dokter Terawan Agus Putranto resmi menjabat sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) di Kabinet Indonesia Maju. Hanya saja, pemilihan Terawan sebagai Menkes oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat ditentang oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Hal itu berdasarkan surat yang dikirimkan MKEK IDI bernomor 0059/PB/MKEK/09/2019 tertanggal 30 September 2019. Dalam surat tersebut, MKEK IDI meminta Jokowi tak mengangkat Terawan sebagai Menkes karena pernah dijatuhi sanksi pelanggaran etik kedokteran.

Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan MKEK IDI Nomor 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018. Sanksi tersebut dijatuhkan karena mantan kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) tersebut metode ‘cuci otak’ yang dilakukan terhadap penderita stroke.

(Baca: Jokowi Tunjuk Kepala RSPAD Dokter Terawan Jadi Menteri Kesehatan)

Menanggapi penolakan dari MKEK IDI, Terawan mengaku tak ambil pusing. Sebab, Menkes merupakan jabatan politis.

Karenanya wajar jika ada pihak-pihak yang menolaknya menjadi Menkes. “Kan ada menerima, ada yang menolak. Itu hal biasa,” kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10).

Dia pun memastikan siap menjalankan amanahnya sebagai Menkes. Salah sau fokus kerjanya ke depan terkait dengan penurunan angka stunting di Indonesia.

Berdasarkan Prevalensi Data Stunting Tahun 2019, angka stunting di Indonesia sebesar 27,67%. Adapun, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018 mencatatkan angka stunting sebesar 30,8%.

Terawan mengatakan, penurunan angka stunting penting untuk bisa mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. “Masak mewujudkan SDM dengan kondisi stunting. Jelas enggak mungkin,” ujarnya.

(Baca: Iuran BPJS Naik, Subsidi Kesehatan Orang Miskin Bertambah Jadi Rp 49 T)

Selain  itu, masalah stunting perlu dicek secara detail di masing-masing wilayah. Sebab, setiap daerah punya masalah yang berbeda-beda. Karenanya, anggaran untuk mengentaskan stunting harus betul-betul tepat sasaran. 

Lebih lanjut, dirinya juga menyatakan bakal berfokus mendorong pelayanan kesehatan yang preventif dan promotif. Salah satunya, menyelesaikan berbagai masalah BPJS Kesehatan yang akan dibicarakan dengan banyak pihak terkait.

“Intinya ya bagaimana membuat solusi yang paling wise, yang tidak memberatkan masyarakat dan negara,” kata Terawan.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...