Pemerintah Bakal Gandeng Bank Asing untuk Tekan Kredit Macet KUR TKI
Pemerintah berencana menggandeng bank asing guna menekan kredit macet dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk Tenaga Kerja Indonesia (KUR TKI).
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan, banyak TKI yang tidak memiliki akses ke perbankan nasional di luar negeri. Hal ini menyebabkan kredit macet pada jenis KUR TKI lebih tinggi.
Hingga Agustus 2019, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) KUR berada di kisaran 1,3%. Namun, jika mengeluarkan KUR TKI, maka rasio NPL-nya hanya mencapai 0,9%.
"OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyarankan untuk kerja sama dengan bank-bank di negara penempatan TKI tersebut," kata dia di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11).
Melalui kerja sama tersebut, TKI diharapkan dapat mengirimkan cicilan kredit dari negara penempatannya.
(Baca: Penyaluran KUR, Darmin Sebut Kredit Macet TKI Paling Tinggi )
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir mengatakan, rencana kerja sama dengan bank asing berpeluang menekan kredit macet. Hal ini juga dapat menekan kecurangan oleh agen perbankan yang tidak memiliki cabang di luar negeri.