Bappenas Target Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota Terbentuk Desember
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah akan membentuk Badan Otorita pemindahan ibu kota Indonesia. Ia menargetkan, pembentukan lembaga ini selesai Desember 2019.
"Badan Otorita mungkin paling tidak bulan depan (dibentuk)," kata Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/11). Karena itu, pemerintah bakal memilih pemimpin lembaga tersebut, yang rencananya dari kalangan profesional.
Namun, Suharso enggan mengungkapkan siapa yang akan menjabat Kepala Badan Otorita untuk pemindahan ibu kota Indonesia. Lagi pula, hal ini bakal dibahas lebih lanjut bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ya nanti dibicarakan bersama Presiden," katanya.
Badan Otorita ini nantinya juga memiliki dewan pengawas dan dewan pengarah. Badan Otorita bakal bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
(Baca: Pemerintah Tunjuk McKinsey Jadi Konsultan Pemindahan Ibu Kota Baru)
Latar belakang pembentukan Badan Otorita ini karena ada banyak isu yang harus diselesaikan terkait pemindahan ibu kota. Beberapa di antaranya seputar daerah otonomi, daerah istimewa, dan distrik pemerintahan.
Pembentukan Badan Otorita ini juga akan mengacu pada Peraturan Presiden. Suharso menilai tak perlu Undang-undang (UU) untuk membentuk Badan Otoritas pemindahan ibu kota Indonesia.
Sekadar informasi, Jokowi sudah memutuskan lokasi ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pembangunan dan pemindahan ibu kota akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama yakni pembangunan lahan seluas 6.000 hektare (ha) di Penajam Paser Utara. Di sana akan dibangun distrik pemerintahan, yang diharapkan rampung pada 2024. Istana Presiden dan masjid akan menjadi bangunan pertama pemerintahan yang berdiri di Penajam Paser Utara.
(Baca: Kepala Bappenas: Menteri Baru Harus Lanjutkan Perpindahan Ibu Kota)
Pada tahap kedua yaitu pembangunan berbagai sarana pendukung aktivitas ibu kota baru. Lokasinya di Kabupaten Kutai dengan luas lahan 40 ribu ha. Lahan tersebut juga meliputi kawasan Bukit Soeharto.
Kementerian PPN/Bappenas juga telah menetapkan McKinsey Indonesia sebagai konsultan dalam membantu kajian pendalaman (pra-masterplan) lokasi pemindahan ibu kota baru. McKinsey Indonesia merupakan perusahaan berbadan hukum Indonesia yang memiliki reputasi internasional dan terpilih melalui mekanisme lelang terbuka selama 58 hari kerja.
Konsultan ini dipilih karena telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti keharusan penggunaan tenaga ahli lokal dan memiliki pengalaman bekerja sama dengan pemerintah baik pusat dan daerah, lembaga keuangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia.
(Baca: Menkominfo Bakal Dorong Smart City di Ibu Kota Baru )