Wacana Penghapusan Ujian Nasional dari Era Anies hingga Nadiem Makarim

Hari Widowati
2 Desember 2019, 10:13
Ujian Nasional, rencana penghapusan UN, Nadiem Makarim, Anies Baswedan, Mendikbud, Muhadjir
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan) menyerahkan penghargaan kepada sejumlah guru berprestasi pada puncak peringatan HUT KE-74 PGRI di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019).

Sebulan setelah dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengkaji penghapusan Ujian Nasional (UN). Hal tersebut dilakukan untuk mencegah stres pada siswa.

"Menghindari hal negatif dari sisi stres, lalu (agar tak) menghukum siswa yang mungkin kurang kuat di bidangnya," kata Nadiem di Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11).

Ia mendapatkan aspirasi dari guru, orang tua murid, dan murid yang ingin menghindari efek buruk UN. Penghapusan UN baru berlaku pada 2021 karena saat ini Kemendikbud masih mengevaluasi pelaksanaannya.

(Baca: Cegah Siswa Stres, Nadiem akan Hapus Ujian Nasional Mulai Tahun 2021)

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Abdul Mu'ti mengatakan, belum ada keputusan resmi tentang kesepakatan Kemendikbud untuk menghapus UN. Pembahasan yang dilakukan Kemendikbud dan BNSP sebatas kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Meski begitu, sudah ada dua pilihan yang berkembang mengenai rencana ini. Berdasarkan penuturan Sekretaris BSNP Arifin Junaidi kepada Tempo, pilihannya antara menghapus UN atau tetap mengadakan UN namun tidak diperuntukkan pada siswa kelas III Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurutnya, UN akan dikhususkan bagi siswa kelas VIII SMP dan XI SMA. “Tapi, sampai saat ini, belum ada yang final. Yang sudah final itu adalah ujian nasional tetap ada pada 2020,” jelasnya.

Mengenai konten kurikulum pendidikan, Nadiem mengatakan, ia menjalankan perintah Presiden Joko Widodo agar kurikulum bukan sekadar konten dan hafalan. Nadiem memberi tema kurikulum “Merdeka Belajar” di mana kebebasan tidak hanya diberikan dari segi akademis, tetapi juga dari sistem pembelajaran yang bisa dilakukan di mana saja.

(Baca: Nadiem Sebut SDM Indonesia Tak Produktif karena Lambat Bekerja)

Muncul Sejak Era Anies Baswedan

Rencana penghapusan UN sebenarnya pernah mengemuka pada awal 2015 ketika Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Anies mengatakan, UN tidak menjadi penentu kelulusan siswa, melainkan hanya sebagai sarana pemetaan pendidikan nasional dan membantu seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Pelaksanaan UN kerap kali menekan siswa dan mendorong terjadinya kecurangan. Hal ini membuat Anies memberi otonomi kepada sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. Ia ingin agar para siswa jujur dalam menyelesaikan UN.

Ketika Anies mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta pada akhir 2016, posisinya digantikan oleh Muhadjir Effendy. Muhadjir mengeluarkan kebijakan moratorium UN 2017.

Ia beralasan, orientasi pada UN mereduksi mata pelajaran lainnya. Di sekolah, siswa hanya disiapkan untuk UN sehingga guru-guru yang mengajar mata pelajaran lain di luar UN kurang dihargai. Selain itu, UN hanya menguji ranah kognitif. "Akibatnya cenderung mengesampingkan hakikat pendidikan untuk membangun karakter, perilaku, dan kompetensi," ujar Muhadjir seperti dikutip Detikcom.

(Baca: Nadiem Sempat Ketakutan Saat Tulis Pidato Hari Guru yang Viral)

Menurutnya, ujian akhir siswa sekolah ini akan diserahkan ke daerah; ujian siswa SMA-SMK diserahkan ke pemerintah provinsi sedangkan untuk siswa SMP dan SD diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Namun, rencana moratorium UN 2017 ini gagal karena Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak merestui.

Reporter: Amelia Yesidora (Magang)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...