BUMN Bersiap Bangun 180 Stasiun Pengisi Daya Kendaraan Listrik di 2020

Image title
3 Desember 2019, 16:46
Stasiun Pengisian Listrik Umum, SPLU, Kendaraan Listrik
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Pengendara melakukan pengisian daya listrik di Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Thamrin, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Beberapa perusahaan pelat merah tengah bersiap untuk mengerjakan proyek pembangunan 180 stasiun pengisi daya kendaraan listrik atau charging station tahun depan. Perusahaan pelat merah yang dimaksud yakni PT Len Industri, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Pertamina.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga dilibatkan dalam proyek tersebut. Proyek ini merupakan bagian dari upaya untuk menyediakan infrastruktur bagi kendaraan bermotor berbasis baterai, sesuai dengan Peraturan Presiden No.55 tahun 2019.

Advertisement

"Kami dua bulan lalu menandatangani proyek pembangunan charging station. Ini yang kami koloborasikan dengan PLN," kata Direktur Utama Len Industri Zakky Gamal Yasin menjelaskan di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (3/12).

(Baca: Bukan Mobil Listrik, Pemerintah Akan Fokus Riset Motor Listrik)

Ia menjelaskan, Len dan BPPT bertugas sebagai penyedia teknologi dan peralatan dalam pembangunan stasiun tersebut. Saat ini, Len tengah memilih jenis teknologi yang akan digunakan. Adapun nilai investasi untuk satu unit stasiun pengisi daya kendaraan listrik sekitar Rp 500 juta.

"Kami terus berinovasi agar kendaraan listrik dapat mengisi bahan bakar listrik dengan cepat. Bahkan di Eropa sudah ada yang hanya tujuh menit," ujarnya.

(Baca: Video: Cybertruck, Mobil Futuristik Produksi Tesla)

Hingga Oktober 2019, stasiun pengisian listrik umum (SPLU) telah tersedia di 3.000 titik di Jakarta, Tangerang, Bali dan Bandung. Ke depan, akan tersedia juga SPLU untuk Transjakarta.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement