Kontrak Migas Bisa Fleksibel, Energy Equity Tetap Pilih Gross Split

Image title
14 Desember 2019, 12:00
Blok migas
Katadata
Ilustrasi, blok migas. Energy Equity lebih memilih kontrak migas dengan skema gross split dibandingkan cost recovery.

Presiden Direktur Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd Andi Rianto mengaku lebih memilih kontrak migas dengan skema gross split dibandingkan cost recovery untuk Blok Sengkang. Biarpun, pemerintah mewacanakan bakal memberi kebebasan bagi investor untuk memilih skema kontrak migas.

Menurut Andi, gross split lebih cocok diterapkan di wilayah kerja yang dikelola perusahaan. "Kami lebih nyaman dengan gross split. Gross split lebih baik bagi kedua belah pihak, baik kami sebagai investor dan pemerintah," Kata Andi kepada Katadata.co.id, Jumat (13/12).

Advertisement

Oleh karena itu, dia memastikan perusahaan tidak akan beralih menggunakan skema cost recovery. "Sampai saat ini tidak ada perubahan kontrak perpanjangan kepada kami. Energy Equity Sengkang tetap dengan mekanisme gross split dan mulai berlaku setelah Oktober 2022," kata Andi.

Adapun, Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd resmi mendapatkan perpanjangan kontrak selama 20 tahun di Blok Sengkang pada tahun lalu. Kontrak blok yang berada di Sulawesi Selatan itu seharusnya berakhir 24 Oktober 2022.

(Baca: Ditawari Blok Karaeng, Energy Equity Lakukan Studi Bersama Bulan Depan)

Dengan perpanjangan tersebut, Energy Equity harus melaksanakan Komitmen Kerja Pasti (KKP) selama lima tahun pertama senilai US$ 88 juta. Dana itu digunakan untuk seismik tiga dimensi 100 kilometer dan pengeboran dua sumur eksplorasi. Selain itu, perusahaan juga wajib menyetorkan bonus tanda tangan sebesar US$ 12 juta.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement