Jokowi Sebut Draf RUU Ibu Kota Sudah Rampung
Presiden Joko Widodo mengatakan, draf rancangan undang-undang (RUU) terkait ibu kota baru Indonesia telah selesai disusun. RUU tersebut pun akan segera diajukan kepada DPR.
“Pekan depan saya harapkan sudah akan disampaikan kepada DPR,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1).
RUU tekait ibu kota baru Indonesia bakal dibentuk melalui omnibus law. Ini lantaran ada beberapa UU yang akan direvisi melalui RUU tersebut.
Saat ini, RUU terkait ibu kota baru telah masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas tahun 2020. Dengan demikian, pembahasan RUU tersebut akan diprioritaskan oleh DPR.
(Baca: Luhut Sebut Dana Softbank Bukan untuk Kantor Presiden di Ibu Kota Baru)
Tak hanya beleid tersebut, pemerintah juga telah merampungkan penyusunan peraturan presiden terkait Badan Otoritas Ibu Kota.