Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Buka Opsi Ajukan Praperadilan

Image title
10 Februari 2020, 17:25
Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, KPK
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro membuka peluang untuk mengajukan praperadilan.

Tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro membuka peluang untuk mengajukan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung. Hal tersebut disampaikan pengacara Benny, Muchtar Arifin ditemui saat menemani tersangka menjalankan pemeriksaan di Gedung Bundar. 

"Praperadilan itu salah satu opsi," kata Arifin saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (10/2). 

Pengajuan praperadilan menjadi salah satu opsi lantaran kliennya sebenarnya belum pernah melakukan pertemuan langsung dengan pihak Jiwasraya.

Benny pada hari ini datang ke Kejaksaan Agung dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk menjalani pemeriksaan. Arifin memastikan keterangan yang diberikan kliennya merupakan fakta-fakta yang benar terjadi dan dapat dijadikan sebagai bahan penilaian bagi penyidik. 

(Baca: Kejaksaan Kembali Sita 52 Unit Apartemen Benny Tjokro di South Hills)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...