Ketua DPRD DKI Tuding Anies Berbohong Soal Rekomendasi Formula E
Heboh soal rencana penyelenggaraan Formula E di Jakarta terus berlanjut. Kali ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbohong dengan mengatakan telah mendapat rekomendasi tim ahli untuk menggelar balap otomotif itu.
Prasetio menganggap Anies memanipulasi surat bernomor 61/-1.857.23 yang diberikan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno tanggal 11 Februari lalu. Dalam surat tersebut, Anies menyatakan telah mendapat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di Monumen Nasional (Monas).
Padahal, menurut Prasetio, Ketua TACB DKI Jakarta tak pernah menerbitkan rekomendasi tersebut. "Kami melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan Ketua TACB Pak Mundardjito ini mengiyakan, padahal belum konfirmasinya," kata Prasetio di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (13/2).
(Baca: Komisi Pengarah Tak Setuju Penggunaan Kawasan Monas untuk Formula E)
Prasetio menyatakan kekecewaannya atas dugaan manipulasi surat rekomendasi tersebut. Dia pun menuding Anies telah membohongi publik akibat hal itu. Politisi PDIP itu akan memanggil Anies untuk dimintai keterangan.
"Saya akan memanggil dan saya hari ini masih punya palu (sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta)," kata Prasetio.
Prasetio menjelaskan sebenarnya dirinya tak masalah dengan gelaran Formula E, asal penyelenggaraannya tak dilakukan di kawasan Monas yang merupakan cagar budaya. Dia menyarankan Formula E diselenggarakan di kawasan Ancol yag lebih luas dan terbuka. Selain itu, akses penonton ke kawasan Ancol juga mudah. "Coba balapan di Ancol. Diperbaiki sama saja kok, masih ada waktu," kata Prasetio.
Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito sebelumnya mengatakan dirinya tak menerbitkan rekomendasi atas gelaran Formula E di Monas.
Dia menjelaskan TACB tak pernah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal rencana penyelenggaraan Formula E di Monas.
(Baca: Menteri LHK Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Revitalisasi Monas)
Sedangkan Anies dan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana hingga Kamis (13/2) pukul 22.30 WIB tidak membalas pesan singkat Katadata.co.id. Namun Henry sempat mengatakan kepada sejumlah media pada hari Kamis (13/2) bahwa dirinya yang menerbitkan surat rekomendasi. Adapun TACB bersama Tim Sidang Pemugaran (TSP) dalam hal ini hanya memberikan nasihat dan penilaian saja.
(REVISI: Paragraf terakhir artikel ini diubah pada Jumat, 14 Februari 2020 pukul 00.45 WIB)