Kementerian Agama Bantah Pelarangan Haji dan Umrah Berlaku Setahun

Image title
5 Maret 2020, 16:36
haji dan umrah, kementerian agama, virus corona
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot
Ilustrasi, kegiatan manasik haji. Kementerian Agama membantah adanya pelarangan haji dan umrah karena virus corona.

Kementerian Agama membantah informasi yang menyebut otoritas Arab Saudi melarang haji dan umrah selama setahun ke depan karena wabah virus corona. Pemerintah menyatakan tidak ada pelarangan haji dan penangguhan perjalanan umrah hanya berlaku sementara. 

Konsul Haji RI (KJRI) di Jeddah Arab Saudi Endang Jumali mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal itu dari otoritas setempat. Kendati demikian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi Abdurrahman Al Segaf dan memastikan bahwa berita tersebut tidak benar.

"Informasi tentang penutupan umrah selama satu tahun pada 2020 itu tidak benar. Demikian juga terkait pelaksanaan haji tahun ini, persiapan terus berjalan,” ujar Endang dalam keterangan tertulis pada Kamis (05/03). 

Hal senada disampaikan Pembantu Staf Teknis Haji (STH) KJRI Jeddah Amin Handoyo. Dia mengaku sudah mengonfirmasi melalui call center Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di nomor 00966920002814. Dari informasi yang didapat, penangguhan hanya bersifat sementara sampai batas waktu yang akan diumumkan kemudian.

Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui twitter Kementerian Haji dan Umrah.“Saya konfirmasi ke call center dan ada penjelasan bahwa berita penundaan satu tahun itu tidak benar,” kata Amin.

(Baca: Khawatir Corona, Arab Saudi Perluas Larangan Umrah)

Sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan memperluas penghentian sementara pelaksanaan ibadah umrah tak hanya kepada para pendatang, namun juga penduduk setempat dan keluarga kerajaan.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...