Cemas Pandemi Covid-19, Trump Batasi Masuknya Pelancong dari Eropa

Image title
12 Maret 2020, 13:40
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Milli
Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan pembatasan perjalanan masuk ke AS dari Eropa, yang berlaku selama 30 hari.

Kebijakan ini akan diterapkan secara efektif pada Jumat, 13 Maret 2020 dan berlaku untuk seluruh negara Eropa, kecuali Inggris.

Pembatasan ini juga tidak berlaku untuk penduduk AS dan anggota keluarga langsung dari warga AS yang menetap di Eropa. Menteri Keamanan Dalam Negeri, Chad Wolf mengungkapkan, warga AS yang tiba dari Eropa akan melakukan perjalanan melalui bandara tertentu, di mana mereka dapat menjalani skrining untuk mendeteksi Covid-19.

Kebijakan pembatasan perjalanan ini diambil oleh Trump demi mencegah penyebaran coronavirus (Covid-19) di AS dari Eropa. Ia menilai Uni Eropa telah gagal mencegah penyebaran Covid-19 saat masih dalam fase awal, karena tak mau membatasi perjalanan dari China ke Eropa.

Kebijakan pembatasan perjalanan dari Eropa ini sebelumnya telah didahului oleh kebijakan yang diambil Menteri Keamanan Dalam Negeri Chad Wolf, yakni menangguhkan masuknya sebagian besar warga negara asing yang telah berada di salah satu dari 26 negara Eropa dalam dua minggu sebelumnya.

Kebijakan pembatasan perjalanan dari Eropa dikatakan Trump, hanya berlaku bagi orang bukan barang. Oleh karena itu, ia meyakinkan publik bahwa kegiatan perdagangan tidak akan terpengaruh oleh pembatasan perjalanan dari Eropa.

(Baca: Virus Corona Jadi Pandemi Global, Wall Street Jatuh ke Zona Bearish)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...