Truk Kelebihan Muatan Masih Banyak Ditemukan Menyeberang di Pelabuhan

Image title
13 Maret 2020, 19:02
Kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera masuk ke kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (28/1/2020).
ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki
Kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera masuk ke kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (28/1/2020).

Truk kelebihan muatan masih ditemukan menyeberang dari Pelabuhan Merak, Banten. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 77% truk yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak merupakan kendaraan dengan kelebihan muatan.

Padahal, sejak 1 Februari 2020, Kemnhub telah melarang truk kelebihan muatan menyeberang melalui Pelabuhan Merak. Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kemehub, Chandra Irawan mengatakan, kurangnya sosialisasi dan jumlah personil pengawas menjadi kendala penegakan aturan.

"Hingga 6 Maret 2020 ada 397 truk yang melakukan penyeberangan dan yang kelebihan muatan tercatat sebanyak 283 unit, sehingga persentasenya 77%," kata ujar Chandra dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/3).

Masih melintasnya truk kelebihan muatan lewat pelabuhan juga ditemukan pada rute penyeberangan Ketapang menuju Gilimanuk, Bali. Namun, jumlah pelanggar tidak sebanyak di Pelabuhan Merak.

Chandra mengungkapkan, dari 205 unit truk yang menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang, tercatat hanya 50 truk yang kelebihan muatan atau 24% dari total truk yang menyeberang.

(Baca: Lintas Marga Akan Usir Kendaraan Kelebihan Muatan dari Tol Cipali)

Larangan truk kelebihan mutan menyeberang diterapkan lantaran keberadaannya membuat fasilitas pelabuhan rusak. Selain itu, truk kelebihan muatan juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas maupun penyeberangan.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...