Jokowi Gelontorkan Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Hadapi Corona
Presiden Joko Widodo menganggarkan Rp 75 triliun dana untuk belanja kesehatan dalam penanganan virus corona Covid-19. Anggaran tersebut bagian dari Rp 405,1 triliun yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Jokowi menjelaskan dana ini akan digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan seperti alat kesehatan, pelindung diri (APD), test kit, serta reagen atau reaktan untuk mendeteksi virus corona.
“Lalu untuk ventilator dan 9kebutuhan) lain-lainnya,” kata Jokowi saat konferensi pers melalui video conference di Istana Bogor, Selasa (31/3).
(Baca: Jokowi Buat Perppu Penyelamatan Ekonomi dari Corona, Anggaran Rp 405 T)
Jokowi juga menjelaskan anggaran ini akan digunakan untuk peningkatan dan renovasi rumah sakit rujukan corona. Selain itu dana tersebut akan dikucurkan guna menambah insentif bagi dokter dan perawat.
“Juga untuk santunan kematian tenaga medis dan penanganan masalah kesehatan lain,” kata Jokowi.