Organda Dukung Pemerintah Terapkan Larangan Mudik untuk Cegah Corona

Image title
31 Maret 2020, 07:11
mudik lebaran, virus corona, transportasi
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ilustrasi, pedagang menjajakan makanan kepada calon penumpang bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Organisasi Angkutan Darat atau Organda mendukung rencana pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini. Hal itu untuk mencegah penularan virus corona.

Organisasi Angkutan Darat atau Organda mendukung rencana pemerintah melarang mudik lebaran pada tahun ini. Hal itu untuk menghentikan rantai penularan virus corona.

Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Aryono mengatakan kebijakan pelarangan mudik merupakan salah satu langkah yang sangat masuk akal kendati banyak masyarakat yang merasa kecewa. Bahkan supir dan awak bus bisa tak memiliki penghasilan.

Advertisement

Namun, mobilisasi massa dalam jumlah yang besar berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19. Apalagi pemudik dari Jakarta, wilayah episentrum pandemi virus corona, berpotensi menjadi media penularan tanpa gejala bagi keluarga di kampung halaman.

"Kami mendukung meskipun kalau itu diterapkan tentunya ada banyak konsekuensi yang harus diambil. Salah satunya pemerintah harus memperhatikan tenaga kerja kami yang tidak dapat penghasilan," kata Ateng kepada Katadata.co.id, Senin (30/3).

Untuk mengantisipasi konsekuensi tersebut, lanjut Ateng, pemerintah harus memberikan bantuan langsung tunai atau BLT kepada supir dan awak bus yang menganggur. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan berbagai insentif bagi perusahaan agar dapat mempertahankan bisnisnya. 

Beberapa insentif yang bisa diberikan diantaranya penangguhan sementara pajak kendaraan bermotor, pajak penghasilan, cicilan kredit kepada perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, dan penangguhan sementara retribusi-retribusi lainnya selama enam hingga 12 bulan ke depan.

"Ketika kondisi seperti ini perlu ada dukungan pemerintah pada usahanya maka bisnis ini tidak akan benar-benar jatuh. Kami bukan tidak mau bayar tapi hanya minta penangguhan dan jangan didenda," kata dia.

(Baca: Pemerintah Minta Kelurahan Bentuk Dapur Umum untuk Tampung Pemudik)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement