Kementan Rombak Anggaran, Rp 1,8 Triliun untuk Tangani Pandemi Corona

Rizky Alika
16 April 2020, 16:09
kementerian pertanian, virus corona, anggaran
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPR, Senin (17/2/2020). Mentan mengatakan akan memangkas anggaran Rp 3,6 triliun sebagai dampak penanganan corona.

Pandemi virus corona Covid-19 mulai berdampak pada keuangan institusi pemerintah. Salah satunya Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengusulkan pemangkasan anggaran Rp 3,6 triliun menjadi Rp 17,4 triliun.

Setelah pemangkasan, mereka akan memfokuskan anggaran Rp 1,8 triliun untuk membantu penanganan dampak virus corona. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo agar Kementerian dan Lembaga (K/L) merombak anggarannya.

Advertisement

"Ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, maka Kementan melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 1,85 triliun," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR secara virtual, Kamis (16/4).

(Baca: Ekonom Minta Pemerintah Prioritaskan Sektor Pertanian saat PSBB)

Secara rinci, anggaran Rp 1,8 triliun tersebut akan digunakan untuk mendukung pencegahan penularan virus corona sebesar Rp 45 miliar. Kemudian, untuk ketersediaan pangan dialokasikan sebesar Rp 198,95 miliar dan jaring pengaman sosial (social safety net) sebesar Rp 1,6 triliun.

Syahrul menjelaskan dukungan pencegahan penularan corona dilakukan dengan menyiapkan sarana dan peralatan medis, suplemen dan daya tahan tubuh dan sterilisasi gedung Kementan. Pengamanan ketersediaan pangan dilakukan dengan operasi pasar pangan murah, penyerapan gabah dan distribusi pangan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement