Pertama Kali, BI Beli Surat Utang Negara di Pasar Perdana Rp 1,7 T

Agatha Olivia Victoria
22 April 2020, 17:17
BI, surat utang pemerintah, lelang, sbsn, utang pemerintah, sbn, surat utang
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. BI mulai membeli surat utang pemerintah di pasar perdana.

Bank Indonesia mulai membeli surat utang negara di pasar perdana. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan pihaknya telah menyerap Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp 1,7 triliun dalam lelang yang digelar pemerintah, Selasa (21/4). 

"Jumlah kemarin BI Rp 1,7 triliun sebagai noncompetitive bidder dari yang dimenangkan pemerintah Rp 9,98 triliun," ujar Perry dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (22/4).

Dalam lelang tersebut,  pemerintah menargetkan penerbitan SBSN sebesar Rp 7 triliun hingga Rp 14 triliun. Adapun penawaran yang masuk tercatat sebanyak 2,7 kali lipat.

Perry menekankan, pembelian surat berhaga negara oleh BI di pasar perdana merupakan last resort. "Jadi pengaturan lelang reguler sebagian besar akan dimenangkan pasar, sisanya BI. Batas maksimal pembelian SBSN BI 30%, SBN 25%, sehingga dampak inflasi terukur," ucap dia.

Pembelian SBN di pasar perdana oleh BI diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020  tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.  Mekanisme pembelian surat utang tersebut diatur dalam ketentuan turunan yang dibuat oleh BI dan Kemenkeu. 

(Baca: BI Catat Aliran Modal Asing Masuk Rp 4,37 T ke SBN dalam Sepekan)

Aturan teknis BI diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 22/5/PADG/2020 tentang Lelang Surat Utang Negara (SBN) dan atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Pasar Perdana untuk Menjaga Kesinambungan Pengelolalaan Keuangan Negara.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...