Sri Mulyani: Bansos Dapat Sentuh Lebih dari Separuh Rakyat Indonesia

Agustiyanti
30 April 2020, 14:18
sri mulyani, bantuan sosial, ekonomi terbawah, pandemi corona, virus corona
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan tambahan anggaran program-program jaring pengaman sosial sebesar Rp 65 triliun dapat menyentuk 103 juta penduduk Indonesia.

Pemerintah menambah anggaran program jaring pengaman sosial mencapai Rp 110 triliun untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan bantuan pemerintah dapat menyentuh 50-60% lapisan masyarakat ekonomi terbawah.

"Jadi lebih dari separuh rakyat kita mungkin tersentuh bantuan sosial melalui satu dan lain hal," ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR melalui konferensi video, Kamis (30/4).

Advertisement

Sri Mulyani menjelaskan, tambahan anggaran Rp 110 triliun yang termuat dalam paket stimulus ketiga ini, terdiri dari Rp 65 triliun untuk tambahan anggaran beragam program jaring pengaman sosial, Rp 25 triliun untuk kebutuhan pokok dan operasi pasar, serta penyesuaian anggaran pendidikan Rp 20 triliun.

Tambahan anggaran program jaminan sosial, mencakup program keluarga harapan Rp 8,3 triliun, kartu sembako Rp 15,5 triliun, kartu prakerja Rp 10 triliun, diskon tarif listrik Rp 3,5 triliun, insentif perumahan Rp 1,5 triliun, bantuan sembako Jabodetabek dan bantuan tunai non-Jabodetabek Rp 19,6 triliun, serta program lainnya Rp 6,5 triliun.

(Baca: Sengkarut Kartu Prakerja, sebelum Lahir hingga Lari di Tengah Pandemi)

Kebutuhan pokok dan operasi pasar mencakup bantuan beras Rp 10,5 triliun, serta cadangan kebutuhan pokok dan operasi pasar Rp 14,5 triliun.

"Rp 65 triliun dukungan rumah tangga ini bisa mencakup 103 juta individu atau 29,1 juta keluarga. Ini mencakup sekitar 40% desil terbawah dari penduduk Indonesia," kata dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement