Polisi Halau 30 Ribu Kendaraan yang Nekat Mudik, Begini Modusnya

Rizky Alika
6 Mei 2020, 14:57
larangan mudik, mudik lebaran, mudik, pemudik, korlantas polri
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Petugas kepolisian mengecek angkutan umum yang melintas di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Korlantas Polri menindak lebih dari 30 ribu kendaraan pemudik selama Operasi Ketupat 2020 selama 12 hari dari 24 April hingga 6 Mei 2020.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menindak 30.193 kendaraan yang nekat mudik selama dua belas hari Operasi Ketupat 2020 hingga Rabu (6/5). Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan, puluhan ribu kendaraan pemudik tersebut diputarbalikkan ke tempat asal.

"Kami persuasif, tidak ada tindakan hukum. Hanya putar balik saja, balik ke rumah," kata Istiono dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR, Rabu (6/5). Adapun, Operasi Ketupat berlangsung selama 37 hari, yaitu dari 24 April sampai 31 Mei 2020.

Advertisement

Secara rinci, ada 12.537 kendaraan yang ditindak oleh Polda Metro Jaya, 6.015 kendaraan ditindak Polda Jawa Timur, 4.179 kendaraan ditindak Polda Jawa Barat, 3.620 kendaraan ditindak Polda Banten, dan 2.710 kendaraan ditindak Polda Jateng. Kemudian, Polda Banten menindak 618 kendaraan dan Polda D.I. Yogyakarta menindak 314 kendaraan.

Istiono pun mengungkapkan berbagai modus yang digunakan pemudik untuk mengakali kebijakan larangan mudik, seperti pemakaian travel dengan plat hitam. "Kalau plat hitam ini melanggar jadi kami tilang," ujar dia.

(Baca: Bisa Angkut Penumpang saat PSBB di Jabar, Asosiasi Ojol Justru Bingung)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement