Kemenlu: 956 WNI Positif Corona di Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan tambahan dua warga negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif virus corona Covid-19 di luar negeri hingga Minggu (31/5). Kedua WNI tersebut berada di Kuwait dan Qatar.
Dengan demikian, ada 956 WNI yang telah terkonfirmasi positif corona hingga hari ini. "508 sembuh, 49 meninggal, dan 399 dalam perawatan," tulis Kemenlu dalam akun Twitternya @Kemlu_RI, Minggu (31/5).
Secara rinci, WNI yang terkonfirmasi positif corona di luar negeri berada di Amerika Serikat (67), Arab Saudi (112), Australia (2), Bahrain (1), Belanda (8), Belgia (2), Brunei Darussalam (5), Chile (1), Ekuador (1), Fiipina (1). Kemudian, Finlandia (1), India (75), Inggris (19), Irlandia (1), Italia (3), Jepang (2), Jerman (12), Kamboja (2), Kanada (2).
(Baca: Lebih dari 95 Ribu WNI Telah Kembali di Tanah Air Saat Pandemi Corona)
Ada pula WNI di luar negeri yang terinfeksi corona di Meksiko (1), Korea Selatan (1), Kuwait (68), Malaysia (157), Oman (1), Pakistan (33), Prancis (4), Uni Emirat Arab (44), Qatar (57), RRT (3), Rusia (16), Singapura (52). Lalu, Spanyol (13), Swedia (1), Taiwan (3), Thailand (1), Turki (2), Vatikan (8)m dan kapal pesiar (174).