Ikuti Protokol Normal Baru, Suvenir Pernikahan Diganti Masker dan Jamu

Rizky Alika
4 Juni 2020, 12:33
new normal, normal baru, kebiasaan baru, pernikahan, masker, jamu, kesehatan
ANTARA FOTO/Moch Asim/aww.
Ilustrasi, pasangan pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Tandes, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/5/2020). Memasuki fase new normal, suvenir pernikahan disarankan diganti masker kesehatan hingga jamu.

Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GP3I) telah menyiapkan protokol resepsi pernikahan pada saat new normal. Salah satu protokolnya yaitu pemberian suvenir pernikahan berupa masker kesehatan hingga jamu.

Pemberian suvernir berupa alat kesehatan itu sesuai dengan upaya pencegahan Covid-19. "Suvenir fisik terkait kesehatan seperti masker, penyanitasi tangan, vitamin, jamu, dan lainnya," demikian tertulis dalam dokumen yang diterima Katadata.co.id, Rabu (4/6). Suvenir juga disarankan berupa voucer daring suatu produk.

Selain suvenir, undangan untuk tamu harus menyesuaikan kondisi normal baru. Calon pengantin diminta menggunakan undangan daring dan memaksimalkan fungsi RSVP. Jika harus mengirimkan undangan fisik, pengantin harus memberikan tisu alkohol pada setiap undangannya.

Pengaturan protokol kesehatan saat normal baru juga berlaku untuk penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO), hotel dan gedung, katering, dekorasi, fotografi dan videografi, sanggar rias (MUA), bridal dan jas, MC, entertainment, dan kesehatan calon pengantin.

Ketentuan bagi penyelenggara pernikahan meliputi pelayanan, komunikasi, registrasi, dan foto tanpa sentuhan. WO disarankan untuk mengarahkan acara tanpa kontak fisik langsung, menjaga jarak, serta mengarahkan tamu untuk tidak bersalaman.

(Baca: Resepsi Pernikahan Normal Baru, Tak Ada Prasmanan dan Angpao Nontunai)

Bagi pengelola hotel atau gedung pernikahan diminta mempersiapkan ruang khusus bagi tamu dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius. Selain itu, pengelola harus menyiapkan penyanitasi tangan dan tempat cuci tangan. Adapun, kapasitas ruang resepsi hanya boleh diisi sekitar 50% dari kapasitas normal.

Untuk pengelola katering, semua karyawan harus menggunakan masker serta mengukur suhu tubuh. Semua pelayan juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai protokol kesehatan.

Dari sisi dekorasi, salah satu anjurannya ialah menyediakan pelaminan berjenjang dan lebih lebar. "Ini untuk keperluan foto bersama di pelaminan dengan jarak," demikian tertulis dalam dokumen yang diterima Katadata.co.id.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...