Pemerintah Buat Kajian Awal Pemulihan Ekonomi dari Corona Mulai 1 Juni

Image title
7 Mei 2020, 21:05
Ilustrasi, suasana pasar rakyat. Pemerintah telah menyusun kajian awal pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan pembagian lima fase.
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Ilustrasi, suasana pasar rakyat. Pemerintah telah menyusun kajian awal pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan pembagian lima fase.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) tengah menyusun kajian awal pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi virus corona. Cuplikan bahan presentasi kajian awal pemulihan ekonomi yang dimulai 1 Juni mendatamg tersebut, telah beredar luas di publik.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengungkapkan, cuplikan yang banyak beredar tersebut merupakan kajian awal yang selama ini intensif dilakukan pemerintah.

Kemenko Perekonomian selama ini mengkaji berbagai skenario, untuk menghadapi pandemi virus corona (Covid-19), maupun persiapan kondisi pasca pandemi Covid-19.

"Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pasca pandemi Covid-19 mereda," ujar Susiwijono, dalam keterangan resminya, Kamis (7/5).

Ia menambahkan, saat ini Kemenko Perekonomian sedang membahas secara intens dengan Kementerian/Lembaga terkait guna mematangkan kajian awal tersebut. Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat.

Seperti diketahui, beredar cuplikan mengenai fase-fase pemulihan ekonomi yang disusun oleh pemerintah. Dalam cuplikan tersebut, terlihat pemerintah sudah menyusun lima fase pemulihan ekonomi dengan asumsi waktu pelaksanaan atau timeline.

(Baca: Jokowi Siapkan Strategi Kebangkitan Ekonomi Pasca Corona Tahun 2021)

Fase pertama, dengan perkiraan timeline 1 Juni 2020, pemerintah berencana menjalankan kembali industri dan jasa yang bersifat business to business. Syaratnya, dilakukan berdasarkan protokol social distancing. Selain itu, sektor kesehatan juga diizinkan beroperasi penuh, dengan memperhatikan kapasitasnya.

Sementara, toko serta pasar dan mall belum diizinkan beroperasi, kecuali untuk toko yang menjual fasilitas kesehatan. Selain itu, kegiatan sehari-hari yang sifatnya di ruang terbuka atau outdoor juga belum diizinkan berkumpul lebih dari dua orang.

Fase kedua, dengan perkiraan timeline 8 Juni 2020, pemerintah mulai mengizinkan toko, pasar dan mall untuk buka dengan syarat diterapkan protokol kesehatan yang ketat. Protokol yang dimaksud antara lain, pembatasan shift, menetapkan standar untuk melayani konsumen, serta tidak memperbolehkan toko dalam keadaan ramai.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...