Pengunjung Malioboro Harus Tunjukan Kartu Vaksin
Persyaratan kepemilikan kartu vaksin makin digencarkan di beberapa pusat obyek wisata. Terakhir, pemerintah meminta kepada siapa saja yang akan mengunjungi kawasan wisata dan belanja Malioboro, Yogyakarta, untuk menunjukan kartu vaksinnya.
“Nanti Malioboro jalan (dibuka penuh) kami akan minta supaya (pengunjung) membawa kartu vaksin. Itu untuk keselamatan kita semua," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Yogyakarta, seperti dikutip Antara, Jumat malam (6/8).
Luhut berharap seluruh warga Provinsi DIY sudah mendapatkan vaksin pada September mendatang. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga Jumat (6/8), sebanyak 1,22 juta warga Yogyakarta sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama atau 42,4% dari target yang ditetapkan sebesar 2,88 juta. Namun, jumlah orang yang mendapatkan suntikan dosis kedua masih sangat rendah yakni 469.865 orang, atau 16,32% dari target.
"Kita akan bisa vaksin hampir 100 persen itu nanti bulan September seluruh Yogyakarta. Jadi sampaikan kepada orang tua kita yang belum agar divaksin," tambah Luhut yang juga menjabat koordinator bagi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah Jawa dan Bali.
Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Yogyakarta masih masuk dalam kategori PPKM Level 4, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Bukan hanya dari warga setempat, Luhut mengingatkan syarat wajib menunjukan sertifikat vaksin juga diberlakukan bagi pengunjung Malioboro yang datang dari luar Provinsi DIY.
"Tadi seperti (disampaikan) Pak Sultan di Malioboro semua sudah divaksin, saya kemarin lihat. Sekarang mau pelan-pelan bikin orang yang masuk Malioboro harus punya vaksin card, kartu vaksin. Masuk Malioboro pakai ini," ujarnya.
Luhut mengatakan kawasan wisata Malioboro harus cepat beradaptasi terhadap setiap kebijakan, termasuk jika nantinya PPKM Level 4 dicabut. Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pemerintah berencana hanya mengijinkan orang yang telah vaksin masuk tempat wisata atau pusat perbelanjaan.
"Jadi nanti kalian pergi ke restoran tanpa ini (kartu vaksin) ditolak atau belanja tanpa ini ditolak karena ini demi keselamatan kita semua," tambahnya.
Menanggapi pernyataan Luhut, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan penggunaan kartu vaksin nantinya tidak hanya akan berlaku di kawasan wisata dan perbelanjaan Malioboro.
"Kami besok juga akan membuat sesuatu yang berbeda manakala PPKM sudah berakhir supaya orang yang masuk Kota Yogya membawa surat vaksin," kata Heroe.
Dia menambahkan pemberlakuan syarat kepemilikan kartu vaksin sejalan dengan persyaratan pelaku perjalanan luar kota, dari dan menuju Yogyakarta.
"Perjalanan satu kota ke kota lain kan wajib membawa kartu vaksin dan swab. Jadi ini kan tidak hanya di Malioboro otomatis orang yang masuk Kota Yogya juga menunjukkannya (kartu vaksin)," ucap Heroe.
Untuk memastikan bahwa masyarakat luar kota yang akan ke Yogyakarta sudah divaksin, Heroe mengatakan pemerintah akan mengawasi dan memeriksa pengunjung di setiap pintu masuk Kota Yogyakarta.
"Terutama kendaraan bus nanti akan kita atur sedemikian rupa kita periksa kelengkapan surat-surat vaksinnya itu," ucapnya.
Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang memiliki catatan buruk dalam penambahan kasus Covid-19. Hingga Jumat (6/8), total kasus positif yang dilaporkan provinsi tersebut mencapai 127.109 kasus dengan angka kematian mencapai 3.765 jiwa. Kumulatif kasus positif di Yogyakarta hanya lebih rendah dari DKI Jakarta (827.842), Jawa Barat (631.730), Jawa Tengah (405.113), Jawa Timur (331.299), dan Kalimantan Timur (127.484).