Tim Gabungan di Jepara Razia Rokok Ilegal, Berhasil Sita 17.968 Batang

Reza Pahlevi
21 Agustus 2026, 09:14
Petugas Bea Cukai Bogor menata rokok ilegal sebelum dimusnahkan di halaman depan Kantor Bea Cukai Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/8/2026). Bea Cukai Bogor memusnahkan sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal dan 642 kilogram tekstil yang telah ditetapkan sebag
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
ILUSTRASI - Petugas Bea Cukai Bogor menata rokok ilegal sebelum dimusnahkan di halaman depan Kantor Bea Cukai Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/8/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bersama tim gabungan melakukan razia rokok ilegal di sejumlah lokasi Kabupaten Jepara, Kamis (21/8). Mereka berhasil mengamankan 17.968 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dari operasi ini.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Kejaksaan Negeri Jepara, Satpol PP dan Damkar Jepara, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, unsur TNI dan Polri, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Jepara.

"Dalam pelaksanaan operasi ini, kami menyasar sejumlah toko dan warung kelontong yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal," ujar Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Sapan dikutip dari Antara, Kamis (20/8).

Menurut dia operasi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan barang kena cukai.

Selain melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti yang ditemukan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan pelaku usaha. Sosialisasi meliputi ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan mengenai cukai, serta risiko hukum bagi pihak yang menjual atau mengedarkan rokok yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sapan menegaskan pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan. Upaya tersebut juga perlu diimbangi dengan edukasi secara berkelanjutan agar masyarakat memahami dampak dan konsekuensi dari peredaran barang kena cukai ilegal.

"Pedagang yang didatangi tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberi edukasi mengenai ciri rokok ilegal dan risiko yang ditimbulkan," ujarnya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...