Kebakaran Gunung Rinjani Meluas, Pemadaman Hadapi Banyak Kendala
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mencatat luas area terdampak kebakaran di kawasan Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, mencapai 589,23 hektare hingga Kamis (24/9).
Pusat kebakaran terjadi di sekitar kawasan Bukit Setampol. Kebakaran pertama kali dilaporkan pada Selasa (22/9) sekitar pukul 18.50 Wita.
Upaya pemadaman menghadapi sejumlah kendala, antara lain angin kencang, kondisi vegetasi kering dan mudah terbakar, serta lokasi kebakaran yang sulit dijangkau. Waktu tempuh menuju titik kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 6 jam, dengan medan di sejumlah lokasi berupa tebing.
Kepala Subbagian Tata Usaha Balai TNGR Astekita Ardiaristo mengatakan vegetasi yang terdampak kebakaran didominasi rumput, ilalang, semak, dan vegetasi bawah lainnya.
"Luas tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pemetaan udara, serta verifikasi lebih lanjut terhadap batas areal terdampak," ujar Astekita, dikutip dari Antara, Jumat (25/9).
Sebelumnya, Balai TNGR telah menutup sementara jalur pendakian Torean sejak Rabu (23/9). Penutupan dilakukan demi menjaga keselamatan pengunjung sekaligus memberikan ruang bagi tim untuk melakukan pemadaman, pemantauan, dan pengendalian kebakaran.
Pada tahap awal, tujuh personel dari Manggala Agni Resor Torean dan Masyarakat Peduli Api dikerahkan lewat jalur Torean menuju Bukit Setampol di sisi timur. Pemantauan juga dilakukan melalui jalur pendakian Senaru oleh personel gabungan Balai TNGR, TNI, dan Polri. Aksi pemadaman kemudian diperkuat pada Kamis (24/9) dengan pengerahan 30 personel gabungan tambahan.
Sebagian personel ditempatkan di Bukit Setampol. Tim lainnya bergerak ke kawasan Birisan Nangka untuk melakukan pemadaman sekaligus mengantisipasi penyebaran api ke arah jalur pendakian Torean.
Selain pemadaman dari darat, Balai TNGR mengerahkan drone untuk memantau dari udara. Pemantauan tersebut digunakan untuk mengidentifikasi sebaran titik api dan luas area terdampak sebagai dasar evaluasi serta penentuan strategi penanganan.
Balai TNGR menyatakan keselamatan personel menjadi pertimbangan utama dalam menentukan waktu, jalur, dan metode pemadaman. Masyarakat juga diimbau menjauhi lokasi kebakaran dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
