Shell Ajukan Izin Impor LNG
PT Shell Indonesia mengajukan permohonan mengimpor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) kepada pemerintah. Alasannya, LNG itu akan digunakan untuk pengembangan bisnis perusahaannya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan Shell memohonkan izin impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Apalagi, perusahaan asal Belanda itu sudah mendapatkan konsumen.
Namun Djoko belum mau merinci berapa besar volume impor yang diminta Shell. Yang jelas pemerintah belum memberikan lampu hijau atas izin impor itu.
Menurut Djoko, alasan Shell untuk impor merupakan bagian dari strategi bisnis Shell. Apalagi mereka berencana untuk membangun sebuah fasilitas gas besar untuk memproses LNG. "Kalau dia diberikan izin, dia akan bangun fasilitas di sini, untuk disalurkan di Indonesia," kata Djoko,di Jakarta, Selasa (17/7).
Gas itu nantinya akan didistribusikan kepada pembelinya melalui kapal-kapal berbentuk mini LNG. Namun Djoko belum mengetahui apakah fasilitas gas tersebut akan dibangun di darat atau terapung.