SKK Migas Gandeng PPATK Cegah Pencucian Uang

Arnold Sirait
10 Juli 2017, 10:02
Skk Migas
Arief Kamaludin | Katadata

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berupaya mencegah adanya tindak pidana pencucian uang. Upaya ini diwujudkan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Jakarta, Kamis (6/7).

(Baca: KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 46 Triliun di Sektor Energi)

"Ini bertujuan untuk menetapkan upaya atau langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang dapat terjadi di lingkungan kegiatan usaha hulu migas," ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher berdasarkan keterangan resminya, Minggu (9/7).

Dalam nota kesepahaman itu ada beberapa hal yang dikerja samakan. Beberapa di antaranya adalah bentuk pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian atau riset, dan/atau penugasan pegawai, serta pengembangan teknologi informasi.

Menurut Wisnu kerja sama ini juga merupakan bentuk komitmen SKK Migas dalam transparansi pengelolaan kegiatan industri hulu migas. Apalagi tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, tetapi juga membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Di sisi lain, kewenangan SKK Migas hanya terbatas pada pengawas dan pengendali kegiatan hulu migas. Untuk itu perlu kerja sama dengan pihak lain. “Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang memerlukan upaya semua pihak baik dari sektor keuangan, penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat," ujar Wisnu.

Selain dengan PPATK, SKK Migas juga sudah menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan TNI, Polri, Lembaga Negara, Perguruan Tinggi dan organisasi profesi. Semua MoU ini ditandatangani untuk memfasilitasi supaya SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) dapat bekerja lebih cepat dan lebih efisien.

(Baca: Lifting Minyak dan Gas Bumi Semester I 2017 Turun)

Adapun sepanjang semester I ini kinerja hulu migas, seperti produksi siap jual (lifting) masih di bawah target. Lifting minyak hanya mencapai 802 ribu barel per hari (bph) dari target 815 bph. Sedangkan lifting gas juga 6.338 mmscfd. Padahal targetnya 6.440 mmscfd.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...