Pemerintah Susun Peta Jalan Pembangkit untuk Tingkatkan Produk Lokal

Miftah Ardhian
19 Juni 2017, 13:59
Pembangkit Listrik
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah terus berupaya untuk memaksimalkan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN), khususnya dalam pembangunan pembangkit listrik. Saat ini pemerintah akan membentuk tim guna menyusun peta jalan (roadmap) untuk memaksimalkan penggunaan kandungan lokal ini.

Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (Persero) Nicke Widyawati mengatakan pihaknya telah diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk membentuk tim bersama dengan Badan Pengkajian dan Penerapat Teknologi (BPPT), Kementerian Perindustrian. Tim ini akan menyusun roadmap pengembangan industri dalam negeri menyediakan peralatan yang dibutuhkan untuk pembangkit listrik.

"Kami diminta Pak Luhut menyusun roadmap TKDN, peralatan apa yang bisa diproduksi di dalam negeri. Kemudian, tahapan supaya sampai ke situ bagaimana," ujar Nicke saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (19/6).

(Baca: Pemerintah Tingkatkan Kandungan Lokal di Proyek Pemerintah dan BUMN)

Menurutnya saat ini industri dalam negeri masih belum mampu memproduksi boiler dan turbin untuk pembangkit listrik. Padahal potensi pasar produk tersebut sangat besar. Sejauh ini, dalam pembangunan pembangkit listrik di Indonesia, terutama milik PLN, alat-alat tersebut kebanyakan masih diimpor dari berbagai negara.

Untuk proyek 35.000 megawatt (MW) sendiri, sebanyak 47,5 persen peralatannya masih diimpor dari Jepang. Sementara sisanya ada yang diimpor dari negara-negara Eropa dan juga Tiongkok. Makanya, pemerintah ingin pengerjaan produk tersebut bisa dilakukan di dalam negeri.

Tim yang akan dibentuk ini pun akan berupaya menyusun tahapan-tahapan agar rencana tersebut dapat terealisasi. Tim yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman ini juga melibatkan pihak perbankan yang akan membantu menyediakan pendanaan yang kompetitif.

Nicke mengatakan roadmap ini merupakan upaya memenuhi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 15 Tahun 2016 tentang minimal TKDN sebesar 40 persen. Sejauh ini, secara keseluruhan pembangkit milik PLN baru memenuhi kewajiban TKDN sebesar 32 persen. Namun, untuk pembangkit kecil, PLN sudah bisa memenuhi target TKDN yang lebih tinggi dari rata-rata.

"Tapi kan kami perlu tingkatkan terus ke yang (pembangkit) super critical," ujarnya. Namun, Nicke menyadari, untuk memproduksi pembangkit dengan kandungan lokal yang tinggi masih diperlukan waktu yang lama. Roadmap yang akan disusun ini akan menjadi landasan untuk mencapai target tersebut.

(Baca: Luhut Dorong KAI Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...