Jonan Pastikan Tarif Listrik Tak Akan Naik Sampai Juni 2017

Anggita Rezki Amelia
24 Maret 2017, 14:05
Pembangkit Listrik Muara Tawar, Bekasi
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah memastikan tarif listrik tidak akan naik dalam jangka waktu tiga bulan ke depan. Ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo agar masyarakat dapat menikmati listrik dengan harga murah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan Presiden Jokowi tidak ingin tarif listrik naik setiap tahun atau tiga bulan sekali. “Jadi April sampai Juni (2017) tarif listrik tidak naik," kata dia di Jakarta, Jumat (24/3). (Baca: Jokowi Minta 34 Pembangkit Listrik Mangkrak Dilanjutkan)

Jika mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2017 tentang  penentuan tarif listrik oleh PLN, evaluasi tarif listrik dilakukan selama tiga bulan sekali. Evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan  nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, harga minyak Indonesia (ICP), dan juga inflasi. Dalam aturan itu ada 13 golongan tarif listrik pelanggan PLN yang mengalami penyesuaian tarif.

Merujuk data PLN, tarif listrik pada Januari 2017 untuk pelanggan non subsidi tegangan rendah (TR)  menjadi Rp 1.467,28 per kilowatt jam (kWh) dan tegangan menengah (TM) menjadi Rp 1.114,74 per kWh. Kemudian tegangan tinggi (TT) menjadi Rp 996,74 per kWh, dan layanan khusus menjadi Rp 1.644,52 per kWh.

Grafik: Harga Jual Listrik Rata-Rata per Kelompok Pelanggan
Harga Jual Listrik Rata-Rata per Kelompok Pelanggan

Menurut Jonan, untuk mewujudkan tarif listrik murah para produsen, baik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan swasta harus efisien. Caranya membangun pembangkit listrik yang bersumber dari potensi sumber daya alam yang ada di daerah sekitar.

(Baca: PLN Bangun Kabel Bawah Laut untuk Alirkan Listrik ke Lombok)

Dia mengaku Kementerian ESDM telah mendukung upaya tersebut. Salah satunya mengeluarkan peraturan menteri ESDM Nomor 24 tahun 2016 tentang mekanisme harga pembelian harga batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang.

Tidak hanya batubara, pemerintah juga mendukung pengembangan pembangkit listrik berbasis gas bumi. Hal ini diatur dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2017 terkait harga jual listrik dari pembangkit gas di mulut sumur. (Baca: Revisi Rencana Listrik, PLN Tambah 4.000 MW PLTU Mulut Tambang)

Dengan membangun pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber daya sekitar, diharapkan makin banyak masyarakat yang menikmati listrik. Apalagi rasio elektrifikasi Indonesia masih sebesar 91,2 persen. Targetnya pada 2019 rasio elektrifikasi sudah mencapai 100 persen.  

Saat ini masih ada beberapa daerah Indonesia yang belum menikmati listrik. Bahkan 2.500 lebih desa di wilayah timur Indonesia yang masih belum tersambung aliran listrik.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...