PGN Kebut Penandatanganan Tiga Kontrak Penurunan Harga Gas
PT Perusahaan Gas Negara atau PGN menyatakan sudah menandatangani 14 tiga Letter of Agreement (LoA) untuk menurunkan harga gas industri. Meski begitu, masih ada tiga kontrak lagi yang harus ditandatangani agar harga gas menjadi US$ 6 per MMBTU.
Direktur Komersil PGN Faris Aziz pun berharap ketiga LoA itu bisa segera ditandatangani. "Salah satu yang belum itu Triangle Pase di Aceh, satu di Jatim dan satu lagi di Aceh," ujar Aziz dalam diskusi secara virtual, Kamis (6/8).
Lebih lanjut, dia menyebut ada 188 perusahaan berhak menikmati harga gas industri US$ 6 per MMBTU. Dari jumlah tersebut ada lima perusahaan yang belum mendapatkan penyesuaian harga gas.
Kelima perusahaan tersebut belum mendapat penyesuaian harga gas karena belum beroperasi normal di tengah pandemi corona. Padahal, PGN siap untuk menyalurkan pasokan gas untuk perusahaan tersebut.
"Bukan kami tidak menyalurkan, mereka sedang evaluasi. Kalau mereka beroperasi, kami tinggal salurkan kelima industri itu," ujarnya.
Di sisi lain, perusahaan tengah mengkaji tren penyerapan gas oleh konsumen. Hal itu terkait skema kontrak take or pay (TOP) dalam perjanjian jual beli gas.
Jika penyerapan gas masih rendah dan terjadi selisih yang cukup besar, PGN akan berdiskusi dengan SKK Migas untuk meminta relaksasi TOP.
Salah satu bentuk relaksasi tersebut yakni penurunan TOP untuk gas tahun lalu yang carry over ke tahun ini. "Lalu TOP-nya di tahun depan, karena kami harapkan tumbuh lagi industrinya," ujar dia.