Komisi VII Soroti Wacana Pemerintah Batasi BBM Subsidi 17 Agustus

Mela Syaharani
10 Juli 2024, 13:22
Petugas SPBU mengisi BBM jenis solar subsidi di salahsatu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Petugas SPBU mengisi BBM jenis solar subsidi di salahsatu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut pemerintah akan melaksanakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024, menuai sorotan. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan kebijakan itu tak masuk akal.

“Tidak yakin dengan kebenaran pernyataan itu karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembatasan distribusi BBM bersubsidi akan dijalankan pada 2025, sebagaimana tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025,” kata Mulyanto dalam siaran pers, dikutip Rabu (10/7).

Mulyanto menilai ucapan Luhut sekedar pemanasan isu dan tidak serius. Dia meminta jangan asal bicara kebijakan yang bukan wewenangnya. Karena akan membingungkan masyarakat yang sedang berupaya bangkit dari keadaan yang sulit ini.

"Wacana ini kan sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepat sasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi,” ujarnya.

BBM bersubsidi ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan, tapi pemerintah erus membiarkan. "Sementara Pertamina proaktif dengan aplikasi MyPertamina yang melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi di lapangan. Padahal ini kan aksi korporasi yang tidak ada dasar hukumnya," ucapnya.

Mulyanto menyoroti ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi yang masih terjadi, dimana kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM ini, ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM ini.

"Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait agar semakin berkeadilan," kata dia.

Sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa pemerintah bakal memperketat pembelian subsidi BBM mulai 17 Agustus 2024. Hal ini demi mengurangi penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat sasaran.

“Pemberian subsidi yang tidak tepat. Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini, kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kami kurangi,” ujar Luhut melalui akun instagramnya, Selasa (9/7).

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan terkait penggunaan bensin yang membuat defisit APBN naik. Namun ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.

Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, pemerintah juga berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

Reporter: Mela Syaharani
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...