Rencana Pemerintah Tambah 10% Saham di Freeport Belum Terlaksana, Ini Alasannya

Andi M. Arief
11 Agustus 2025, 17:30
freeport, divestasi, bahlil
Katadata/Ryandanu
Pabrik pemurnian logam mulia atau precious metal refenery (PMR) milik PT Freeport Indonesia di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur pada Senin (17/3).\
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mengatakan biaya penambahan kepemilikan saham pemerintah dalam PT Freeport Indonesia atau PTFI harus serendah mungkin. Namun proses penambahan saham tersebut masih belum ada perkembangan sejak tahun lalu.

Penambahan saham pemerintah dalam PTFI merupakan syarat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus atau IUPK yang dijadwalkan habis pada 2041. Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas batal membahas kelanjutan penambahan saham pemerintah setelah menunggu di kawasan Istana Kepresidenan sekitar 3 jam 10 menit pada Rabu (30/7).

"Sejauh ini, pemerintah masih belum menambah pemilikan saham di PTFI. Saya tidak tahu kelanjutan pembahasan dengan Tony Wenas bulan lalu," kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/8).

Bahlil mengatakan pemerintah harus menambah pemilikan saham dalam PTFI sebesar 10% agar mendapatkan perpanjangan IUPK. Menurutnya, nilai saham yang akan dibeli pemerintah tidak menggunakan valuasi saat ini agar biaya pembelian dapat ditekan.

Komposisi saham PTFI saat ini terdiri atas 51% dimiliki oleh Indonesia melalui MIND ID, sementara 49% dimiliki oleh Freeport McMoran atau FCX. Berdasarkan peraturan yang diterbitkan pada 2024, FCX menyampaikan PTFI dapat mengajukan perpanjangan IUPK setelah 2041, dengan syarat-syarat berikut:

- Kepemilikan fasilitas pengolahan dan pemurnian terpadu yang telah memasuki tahap operasional; kepemilikan domestik minimal 51% 
- Kesepakatan dengan badan usaha milik negara untuk tambahan kepemilikan 10%,
- Komitmen untuk melakukan eksplorasi tambahan
- Peningkatan kapasitas pemurnian, masing-masing sebagaimana telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).  

FCX mengatakan permohonan perpanjangan dapat diajukan kapan saja hingga satu tahun sebelum berakhirnya IUPK PTFI. Walau demikian, FCX menyatakan PTFI berharap bisa mengajukan perpanjangan IUPK untuk periode setelah 2041 pada tahun ini.

“Sambil menunggu kesepakatan dengan PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID terkait perjanjian jual beli untuk pengalihan 10% saham tambahan di PTFI pada 2041,” tulis FCX dalam laporan perusahaan kuartal I 2025, dikutip Jumat (25/4).

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melangsungkan rapat terbatas dengan manajemen holding BUMN pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu, 29 Juli.

Petinggi MIND ID yang tampak hadir yakni Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin dan Komisaris Utama/Independen MIND ID Fuad Bawazier. Keduanya tidak  membeberkan detail lebih lanjut terkait agenda rapat yang berlangsung.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...