Pemerintah Berencana Wajibkan Campuran Etanol 10% di BBM

Desy Setyowati
7 Oktober 2025, 20:53
Pemerintah Berencana Wajibkan Campuran Etanol 10% di BBM,
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) bersama Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra (kiri), Direktur Utama BP-AKR Vanda Laura (kedua kiri), dan perwakilan SPBU Swasta menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri ESDM atau Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10% untuk BBM alias Bahan Bakar Minyak. Hal ini dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10).

Dengan demikian, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan. “Agar tidak impor banyak dan membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” kata dia.

Terkait rencana mandatori kandungan etanol 10% dalam campuran BBM, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan siap untuk menjalankan program tersebut.

“Disampaikan Pak Menteri yakni mendorong ekosistem biofuel. Kami sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.

Simon menyampaikan Pertamina mengambil langkah yang selaras dengan program pemerintah, utamanya untuk menjamin ketahanan energi nasional.

“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ujar Simon.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol dalam BBM hingga 20%.

Eniya menjelaskan Pertamina melalui produk Pertamax Green 95 melakukan uji coba pasar untuk bensin dengan kandungan etanol.

Bensin yang digunakan berbasis kepada Pertamax, karena Pertamax Green 95 merupakan BBM non-PSO atau non penugasan pemerintah. Meskipun mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol di dalam BBM hingga 20%, Indonesia masih menganut campuran etanol 5%.

Kebijakan itu disebabkan oleh pemerintah yang masih mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri, seperti jagung dan tebu. Sedangkan, di negara-negara lain, kandungan etanol di dalam BBM sudah lumrah ditemukan, bahkan hingga 20% seperti di Amerika Serikat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...