Bahlil: Produksi Batu Bara akan Disesuaikan dengan Harga Komoditas Global
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mengatur jumlah produksi batu bara Indonesia melalui langkah relaksasi secara teratur, mengacu pada rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
Pengaturan ini akan memperhatikan kecenderungan geopolitik di Timur Tengah berkaitan dengan fluktuasi harga komoditas global.
“Artinya kalau harga bagus kami akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kami juga akan membuat kebijakan agar suplai dan demand bisa kami jaga,” kata Bahlil dalam konferensi pers di komplek DPR RI yang disiarkan melalui TV Parlemen, Senin (8/6).
Pemerintah telah memutuskan sebelumnya untuk memangkas persetujuan RKAB batu bara tahun ini menjadi 600 juta ton dan nikel berkisar 260 juta ton.
Bahlil mengatakan pengaturan ini dilakukan untuk menjamin investasi yang ada di Indonesia, berkaitan dengan hilirisasi. Pemerintah ingin menjamin keseimbangan antara kapasitas kebutuhan dengan jumlah RKAB yang diberikan, agar industri bisa berjalan.
“Maka pemerintah, pengusaha, dan rakyat berkepentingan agar harga (komoditas) bagus dan produksinya banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif,” ujarnya.
Jaga Harga Komoditas
Pada awal tahun ini, Bahlil mengatakan pemangkasan RKAB bertujuan untuk menjaga harga komoditas bagus.
Indonesia pada 2025 telah memproduksi 790 juta ton batu bara dengan komposisi 65% untuk ekspor dan 32% dialokasikan kebutuhan domestik. Jumlah batu bara yang diperdagangkan di seluruh dunia berjumlah 1,3 miliar ton.
Dari jumlah tersebut Indonesia menyuplai 43% atau 514 juta ton. Hal ini berakibat pada ketidakseimbangan permintaan dan penawaran sehingga harga batu bara turun.
“Produksi kami turunkan agar harga bagus dan tambang bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya. Mengelola sumber daya alam tidak harus semuanya habis saat ini,” kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1).
Pengurangan produksi tidak hanya terjadi di batu bara tapi juga dilakukan untuk komoditas nikel. Jumlah produksi nikel perlu penyesuaian antara kebutuhan industri dan tingkat pasokan dari tambang.
Dia menyontohkan jika kapasitas industri nikel berjumlah 200 juta ton, maka jumlah RKAB yang disetujui juga sama, sebesar 200 juta ton.
“Kalau kami naikkan jumlah produksi maka harga nikel akan jatuh. Begitu kami mengumumkan evaluasi dan penataan ulang RKAB, harganya langsung naik,” ujarnya.
