Presiden Prabowo mewajibkan ekspor sawit, batu bara, dan paduan besi dilakukan lewat BUMN, demikian SDA lainnya. Apa alasan yang melatarbelakangi aturan baru ini?
Implementasi ESG & transisi energi sektor batu bara lebih kompleks karena harus menyeimbangkan ketahanan energi, perlindungan lingkungan, dan aspek ekonomi.
Pemerintah mewajibkan ekspor tiga komoditas utama, yakni kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau fero alloy wajib dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia mulai 1 September 2026.
Prabowo menyebut, potensi penerimaan negara yang hilang akibat praktik curang kurang bayar atau under invoicing ekspor mencapai US$ 908 miliar atau setara Rp 15.400 triliun dalam 34 tahun terakhir.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, yang mengatur ekspor kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi wajib melalui BUMN.
Sebanyak 71 persen responden Indonesia setuju bahwa bank tak seharusnya membiayai perusahaan atau proyek penghasil emisi tinggi, dan 43 persen mempertimbangkan ganti bank.
Produksi batu bara itu kemudian dialokasikan sebanyak 84 juta ton untuk pemenuhan pasar domestik (DMO), sementara sisanya yakni 145 juta ton untuk diekspor.
Menurut informasi yang diperoleh Katadata.co.id, pembentukan Badan Ekspor ini dilakukan untuk mengatasi masalah under invoicing export, yang membuat penerimaan negara tak optimal.
Riset Katadata Green ungkap implementasi ESG di perusahaan batu bara Indonesia masih tahap awal, perlu fondasi kuat untuk dukung transisi energi rendah karbon.
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara di Kalimantan Tengah, yaitu pemilik PT Cordelia Bara Utama.
PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) membukukan laba bersih periode berjalan sebesar US$ 54,67 juta atau sekitar Rp 956,20 miliar hingga kuartal pertama 2026.