Bahlil memprioritaskan pemberian relaksasi kuota rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) komoditas mineral dan batu bara, untuk perusahaan yang membayar royalti tinggi kepada negara.
PT Bumi Etam Chemical (BEC) mengatakan hingga saat ini belum memiliki rencana hilirisasi batu bara lainnya, di luar proyek gasifikasi menjadi metanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kortastipidkor Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Kredit PPA yang melibatkan PT Perusahaan Pengelolaan Aset dan PT Bintan Abadi Sempurna.
Bank of England juga menyatakan akan menerapkan haircut terhadap obligasi dari sektor-sektor lain yang relevan sebagai langkah “untuk melindungi bank sentral dari risiko keuangan”.
Latitude Energy membawa teknologi Transport Integrated Gasification (TRIG), teknologi gasifikasi batu bara canggih yang mampu mengubah batu bara menjadi gas sintetis.
Kementerian ESDM memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan batu bara yang telah memiliki rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dengan total volume 212 juta metrik ton untuk PLN.
Kejaksaan Agung menyarankan Kepolisian melakukan Audit Batu Bara di PLN untuk mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang yang diduga sebabkan pemadaman listrik.
Pemerintah gencar kampanye ekonomi hijau di dunia, namun pembangunan industri dalam negeri masih bertumpu pada **Batu Bara**, menciptakan paradoks dalam transisi energi Indonesia.
Indonesia berambisi capai pertumbuhan ekonomi 8% dengan strategi hilirisasi dan menghentikan kebocoran devisa agar nilai tambah menguat di sistem keuangan domestik.
PGN mengembangkan gas nonkonvensional Coal Bed Methane di Tanjung Enim yang berpotensi Rp 275 triliun untuk mendukung pasokan gas industri dan listrik domestik.
Polri usut dugaan Korupsi Batu Bara dan TPPU dalam pengadaan PLTU periode 2018-2026, dengan modus manipulasi kualitas dan kuantitas yang diduga sebabkan pemadaman listrik dan kerugian negara Rp 5 triliun.
Emiten jasa operasional tambang milik Grup Bakrie PT Darma Henwa Tbk (DEWA) memperoleh kontrak senilai US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 22 triliun dari PT Sebuku Sejaka Coal (SSC).