Pemerintah Masih Kaji Insentif BBM Nonsubsidi untuk Nelayan
Pemerintah tengah mengkaji pemberian skema insentif bagi nelayan pengguna bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, opsi ini masih diformulasikan dalam pembahasan lintas kementerian, sehingga belum ada keputusan mengenai bentuk insentif maupun besaran harga yang akan diterapkan.
Yuliot menyatakan pembahasan tersebut dilakukan bersamaan dengan evaluasi kebutuhan dan ketersediaan BBM untuk sektor perikanan hingga akhir 2026.
“Ini mengenai ketersediaan BBM untuk nelayan. Jadi, ini kita lagi menghitung berapa kebutuhan untuk nelayan dan bagaimana ketersediaan BBM sampai akhir tahun. Jadi, yang untuk nelayan kita butuh sekitar 400 ribu kiloliter lagi,” kata Yuliot kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (13/7).
Skema Penyaluran BBM Dibedakan Berdasarkan Ukuran Kapal
Ia menjelaskan, saat ini skema penyaluran BBM bagi nelayan masih dibedakan berdasarkan ukuran kapal. Kapal nelayan di bawah 30 gross ton (GT) memperoleh BBM bersubsidi, sedangkan kapal di atas 30 GT menggunakan BBM nonsubsidi dengan harga yang berlaku di pasar.
“Ini kan ada dua. Yang pertama, ada yang subsidi di bawah 30 GT dan juga ada yang nonsubsidi di atas 30 GT. Jadi, ini masih dibahas sama Pak Menko (Airlangga Hartarto),” kata dia.
Di sisi lain, Yuliot belum dapat memastikan apakah ada diskon atau keringanan harga bagi nelayan pengguna BBM nonsubsidi. Ia menegaskan, formulasi kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Sedang diformulasikan,” kata dia.
Ia juga belum dapat mengungkap besaran potensi insentif maupun mekanisme penyalurannya karena pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih berlangsung.
Selain menggodok skema insentif, pemerintah juga tengah menghitung kebutuhan tambahan BBM untuk nelayan yang diperkirakan mencapai sekitar 400 ribu kiloliter hingga akhir 2026.
