Weda Bay Nickel Kembali Beroperasi Usai Berhenti 4 Bulan

Mela Syaharani
11 September 2026, 10:58
Sejumlah pekerja berjalan keluar usai bekerja di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Desa Lelilef, kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Senin (8/7/2024). Keberadaan kawasan industri nikel di Halmahera Tengah memberi dampak positif pa
ANTARA FOTO/Andri Saputra/foc.
Sejumlah pekerja berjalan keluar usai bekerja di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Desa Lelilef, kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Senin (8/7/2024). Keberadaan kawasan industri nikel di Halmahera Tengah memberi dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pekerja yang tinggal kawasan tersebut.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Eramet mengumumkan operasi penambangan PT Weda Bay Nickel (WBN) kembali dimulai setelah empat bulan stop operasi dan berada dalam status Pemeliharaan & Perawatan (Care & Maintenance).

Weda Bay merupakan tambang nikel yang berlokasi di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Tambang ini dimiliki oleh Tsingshan Holding Group Co, Eramet SA Prancis, dan PT Aneka Tambang. 

“Penambangan dimulai kembali secara bertahap dan dijalankan oleh PT WBN dengan dukungan para kontraktornya. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama sepanjang proses pengoperasian kembali ini,” tulis Manajemen Eramet dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (11/9).

Perusahaan menyebut akan meningkatkan volume produksi (ramp-up) tambang, Namun hal ini bergantung pada kapasitas PT WBN untuk memobilisasi kembali para kontraktor dan peralatan,merancang ulang rencana penambangan tahunannya, serta menyelesaikan pekerjaan administratif terkait. 

Pada tahap ini, PT WBN belum dapat memberikan perkiraan yang andal mengenai volume produksi dan penjualan bijih nikel, maupun kadar yang dapat dicapai untuk sisa 2026. Oleh karena itu, Eramet akan memberikan pembaruan mengenai panduan penjualan bijih nikel eksternal 2026 pada waktunya.

“PT WBN terus melanjutkan dialog konstruktif dengan pihak berwenang Indonesia dan tetap berkomitmen pada pengembangan operasinya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia, serta kontribusi jangka panjangnya bagi perekonomian Maluku Utara,” ujar perusahaan.

Menurut laporan perusahaan, masuknya tambang dalam status Pemeliharaan & Perawatan disebabkan oleh jumlah persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang hanya mencapai 12 juta ton untuk tahun ini. Angka tersebut turun 71,43% dari 2025 yang mencapai 42 juta ton. 

Kuota tersebut sudah habis ditambang hanya sampai Mei saja. Setelahnya, tambang masuk dalam status pemeliharaan selama empat bulan. PT WBN sebelumnya telah  berencana mengajukan permohonan revisi kuota produksi ke volume yang lebih tinggi sesegera mungkin. 

“Permohonan tambahan ini akan mencerminkan kebutuhan pasokan dari fasilitas smelter dan HPAL yang telah beroperasi di kawasan industri IWIP, yang diperkirakan melebihi 100 juta ton,” kata Eramet dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (12/2).

Bloomberg mencatat pemangkasan produksi Weda Bay Nickel akan berdampak berat bagi perusahaan. Mereka awalnya berencana memperluas produksi menjadi lebih dari 60 juta ton bijih untuk mendukung kawasan industri besar di sekitarnya. Alih-alih, lokasi tersebut terpaksa mengimpor jumlah besar bijih dari Filipina akibat kekurangan pasokan lokal.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...