ESDM Targetkan DIM RUU Migas Rampung Akhir Oktober
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menargetkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) rampung bulan ini.
“Kami menargetkan 22 Oktober (DIM) sudah bisa disampaikan oleh pemerintah kepada Presiden,” kata Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (2/10).
RUU ini merupakan inisiatif DPR yang telah disampaikan kepada pemerintah. Menindaklanjuti hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan surat presiden (Surpres) pada 14 September 2026.
Dalam surpres tersebut Presiden meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melakukan koordinasi penyusunan DIM bersama kementerian dan lembaga terkait. Dia menyebut posisi Kementerian ESDM saat ini sedang mengejar waktu dan konsolidasi dengan seluruh pihak.
Yuliot mengatakan setelah DIM tersusun maka akan dilakukan pembahasan lanjutan bersama DPR melalui Panitia Kerja (Panja), diskusi dengan Badan Legislasi.
“Nanti ada mekanisme pembahasan, kami mengharapkan (RUU Migas) mudah-mudahan bisa diselesaikan tahun ini,” ujarnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan telah membentuk tim lintas kementerian untuk menyusun DIM dalam pembahasan RUU Migas.
“Kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti, sudah akan membentuk tim lintas kementerian. Suratnya pun sudah saya keluarkan. Nanti setelah itu kami akan melakukan rapat untuk menyusun DIM-nya,” ujar Bahlil dikutip dari Antara.
Bahlil menyampaikan RUU Migas merupakan undang-undang inisiatif DPR. Oleh karena itu, lanjut dia, tugas lembaga eksekutif adalah membuat DIM-nya. Akan tetapi, Bahlil belum bisa mengungkapkan isi dari DIM RUU Migas.
“Nanti kalau sudah waktunya, kami akan menyampaikan tentang isinya,” ucap Bahlil.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menegaskan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
BUK Migas, lanjut dia, merupakan instrumen penting dalam rangka meningkatkan lifting dan kepastian berusaha, serta memastikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau pengusaha di sektor hulu migas bisa memperoleh izin tanpa berbelit-belit.
“Nanti, menteri teknis yang ditunjuk oleh Bapak Presiden akan melakukan koordinasi hal-hal teknis atas perintah Bapak Presiden,” ujar Bahlil.
BUK Langsung di Bawah Presiden
Bahlil juga mengatakan BUK Migas yang sedang disiapkan pemerintah akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil mengatakan pembentukan BUK Migas menjadi bagian dari pembahasan RUU Migas yang akan dilakukan pemerintah bersama DPR setelah Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan RUU tersebut diterbitkan.
"Saya akan sampaikan di saat pembahasan Undang-Undang. Tapi, lembaganya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden dan itu sudah clear, tidak untuk diperdebatkan," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan dikutip dari Antara.
Menurut Bahlil, pemerintah kini tinggal mencari formulasi regulasi yang dapat memperkuat BUK Migas, khususnya dalam hal perizinan. Hal ini ditujukan agar proses perizinan lintas sektor tidak menjadi hambatan bagi peningkatan produksi atau lifting migas nasional.
