KPPU Duga Ada Kongkalikong, Impor Bawang Putih Diusulkan Tak Dibatasi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih menduga adanya kongkalikong atau pemberian jasa meloloskan impor bawang putih. Dugaan tersebut muncul lantaran terdapat pembatasan kuota impor.
"Ada jasa meng-goal-kan izin impor karena ada pembatasan di sana," kata dia di Tamani Cafe, Jakarta, Senin (19/8).
Menurutnya, kebijakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura dan Surat Perizinan Impor (SPI) turut berpengaruh kepada kenaikan harga bawang putih pada waktu tertentu. Pasalnya, pasokan bawang putih di pasar menjadi terbatas.
Oleh karena itu, KPPU berharap izin impor bawang putih dapat diberikan seluas-luasnya tanpa ada pembatasan. "Artinya hanya pengisian registrasi oleh importir," ujarnya.
(Baca: Soal Korupsi Impor Bawang, Ombudsman Sebut Kemendag Tidak Transparan)
Seiring dengan hal tersebut, permintaan impor juga diharapkan dapat diberikan seluas-luasnya. Dengan demikian, kuota impor sepenuhnya dikendalikan oleh pasar.
Guntur mengatakan rekomendasi tersebut akan segera disampaikan kepada Kementerian Pertanian. KPPU menduga harga bawang putih yang sempat melonjak disebabkan oleh koordinasi kartel yang dilakukan importir. Namun,ia mengaku hal ini masih dalam proses penyidikan KPPU.
"Yang sama-sama kita pahami, November dan Desember importir merealisasikan tidak sedikit SPI," kata dia.
Sebelumnya, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas juga menilai hal serupa. Sistem impor berdasarkan kuota perlu diperbaiki. Sebagai informasi, jumlah volume impor yang diterima importir saat ini ditentukan oleh Kementerian Perdagangan.
(Baca: Direksi Maskapai BUMN Rangkap Jabatan, KPPU Kaji Panggil Menteri Rini)
Dengan begitu, importir tidak selalu mendapatkan kuota sesuai dengan pengajuan awal. Di sisi lain, ini dikhawatirkan menimbulkan kesepakatan-kesepakan kedua pihak, karena penentuan kuota membuat pemain importir terbatas oleh segelintir pihak saja.
Keterbatasan jumlah importir tersebut berdampak pada penawaran harga bawang putih ke konsumen terbatas. Akibatnya, disparitas harga antara bawang putih dalam negeri dan impor terjadi. Hal tersebut juga dapat menjadi celah tindak korupsi.
Karena itu, Andreas mengusulkan sistem kuota impor bawang putih perlu diubah menjadi sistem tarif. Melalui sistem ini, importir hanya perlu menyesuaikan tarif impor berdasarkan volume bawang putih yang masuk. Dengan begitu, importir diharapkan lebih terbuka dan harga bawang impor lebih stabil.