Indonesia-Australia Teken Perjanjian Dagang Komprehensif Bulan Depan

Michael Reily
14 Februari 2019, 17:53
Indonesia dan Australia menyelesaikan subtansi perjanjian CEPA
Biro Pers Sekretariat Presiden
Indonesia dan Australia menyelesaikan subtansi perjanjian CEPA

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan Indonesia dan Australia akan menandatangani Perjanjian Perdagangan Ekonomi Komprehensif (CEPA) pada bulan depan. Finalisasi perjanjian ekonomi antara kedua negara sempat mengalami keterlambatan dari yang seharusnya bisa dilakukan pada tahun lalu karena faktor politik luar negeri.

Enggar mengungkapkan penandatanganan rencananya akan berlangsung di Jakarta yang juga dibarengi dengan agenda forum bisnis antara pelaku usaha. “Kita akan bikin forum bisnis sekaligus penandatanganan bulan Maret,” kata Enggar di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (14/2).

(Baca: Kemendag Kejar Target Penandatanganan 12 Perjanjian Dagang)

Sejak 2005, kedua negara telah bersepakat meningkatkan hubungan perdagangan melalui pembentukan kemitraan ekonomi komprehensif dan berkelanjutan. Kedua kepala negara kala itu telah menandatangani Joint Declaration on Comprehensive Partnership.

Namun, perundingan pertama CEPA baru terlaksana delapan tahun lalu atau tepatnya pada 2 November 2010, di Jakarta. Hubungan dagang Indonesia-Australia juga sempat mengalami pasang surut akibat situasi politik luar negeri kedua negara turut menyebabkan perundingan dagang ini sempat terhenti pada 2013.

Setelah tensi politik kedua negara mereda, perundingan ketiga CEPA tersebut akhirnya kembali terlaksana pada 16 Maret 2016 hingga berhasil masuk putaran final pada Juli 2018.

Pada 31 Agustus 2018 lalu, kedua negara telah meneken deklarasi bersama oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito dan Menteri Perdagangan dan Pariwisata dan Investasi Australia Simon Birmingham. Penandatanganan deklarasi bersama juga sempat disaksikan Presiden Joko Widodo dan PM Morrison.

(Baca juga: Australia Optimistis Kemitraan Dagang dengan RI Segera Diteken)

Rencananya, Perjanjian Perdagangan CEPA antara Indonesia dan Australia ditandatangani pada akhir tahun 2018 setelah pembahasan lebih dari satu dekade. Namun, perjanjian dagang itu kembali tertunda. 

Kuat dugaan, penundaan pengesahan perjanjian dagang itu antara lain dipicu oleh sikap pemerintah Australia yang berencana memindahkan Kedutaan Australia ke Yerusalem. Sehingga, hubungan luar negeri kedua negara kembali merenggang.

Pada 18 Desember 2018, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Allastar Cox, mengungkapkan penandatangan perjanjian dagang hanya tinggal memilih waktu yang tepat. "Saya pikir waktunya akan datang, ini hanya soal kapak kesepakatan kami tanda tangan," ujar Cox.

Namun berdasarkan pernyataan Enggar, perjanjian dagang bilateral senilai US$ 11,4 miliar (setara Rp 17,3 triliun) itu diharapkan bisa terealisasi bulan depan. 

Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...