Komisioner Baru KPPU Prioritaskan Penanganan Sektor Pangan
Dewan Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023 akan memprioritaskan penanganan di sektor pangan dalam rencana kerja 5 tahun ke depan. KPPU akan mengawasi persaingan usaha di bidang pangan karena pengaruhnya besar untuk masyrakat.
Ketua KPPU Kurnia Toha menyatakan telah membuat pemetaan skema distribusi komoditas strategis. “Kami mengidentifikasi simpul dalam rantai distribusi komoditas strategis yang berpotensi tinggi ada persaingan usaha tidak sehat,” kata Kurnia di Jakarta, Selasa (15/5).
Dia menyebutkan beberapa komoditas strategis yang dimaksud di antaranya adalah beras, daging, ayam, telur, gula, bawang merah, bawang putih, garam, dan tepung terigu. Rantai distribusi ini nantinya akan mulai diperhatikan dari tingkat petani hingga ke tangan konsumen.
(Baca : Komisioner Baru KPPU Akan Mulai Awasi Sektor Ekonomi Digital)
Pengumpulan data juga akan mulai dilakukan dari pemerintah dan asosiasi, yang akan dilanjutkan dengan investigasi oleh petugas. Sehingga, potensi pelanggaran persaingan usaha bisa dicegah atau ditangani.
Kurnia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika terdapat indikasi penyelewengan dalam rantai distribusi. “Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada semua pihak mengenai prinsip persaingan usaha yang sehat,” ujarnya.