Supermarket Akan Jual 3 Bahan Pangan dengan Harga Acuan Pemerintah
Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging. Tujuannya adalah agar toko retail modern dapat turut menjual ketiga bahan pokok itu sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Masyarakat dapat memperoleh komoditas pangan tersebut di retail modern mulai 10 April 2017,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kantornya, Selasa (4/4).
Dalam nota kesepahaman tersebut, kata Enggar, dicapai kesepakatan harga jual gula dari produsen sebesar Rp 11.900 per kilogram dengan kemasan 1 kilogram. Sementara untuk gula curah dengan kemasan 50 kilogram dari produsen akan dijual seharga Rp 10.900 per kilogram.
(Baca juga: Menyambut Lebaran, Jokowi Tekankan Tiga Persiapan)
Dengan demikian, peretail modern, baik minimarket maupun supermarket masih bisa mendapat untung dengan menjual ke konsumen dengan harga eceran tertinggi Rp 12.500 per kilogram. “Adapun kebutuhan gula per bulan sebanyak 11.520 ton,” kata Enggar.
Sementara untuk daging beku, harga jual dari distributor sebesar Rp 75.000 per kilogram dan harga eceran tertingginya Rp 80.000 per kilogram. Rata-rata kebutuhan daging adalah sebanyak 122,5 ton per bulan.
Terakhir, harga jual minyak goreng dari produsen Rp 10.500 per liter dan dijual eceran Rp 11.000 per liter. Kebutuhan komoditas ini sebanyak 9, 22 juta liter per bulan, di antaranya akan dipenuhi dari Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) 2,10 juta liter dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) 1,80 juta liter.
(Baca juga: Tarif Listrik Naik, Deflasi Pada Maret di Luar Perkiraan BPS)
Enggar memastikan penetapan harga eceran tertinggi ini tidak akan membuat pengusaha merugi. Ia juga telah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Penetapan harga eceran tertinggi ini dimaksudkan untuk membuat titik keseimbangan harga yang baru untuk kepentingan konsumen dan rakyat, tanpa merugikan pelaku usaha," tuturnya.
Selain itu, Enggar juga memastikan bahwa penjualan gula dan minyak goreng curah serta daging beku ini tak akan merugikan pedagang pasar tradisional. “Tidak akan merugikan (pasar tradisional) karena mereka jualan juga. Sekarang kalau pasar modern ditekan (harga) ke pasar rakyat pasti ditekan juga,” katanya.
Sementara, Ketua Umum Aprindo Roy Mendey mengatakan kebijakan ini menguntungkan semua pihak, baik produsen, distributor, pedagang, hingga konsumen. “Ini kesempatan untuk seluruh lapisan masyarakat bisa menikmati. Jadi daging yang Rp 80 ribuan carinya tak harus ke pasar (tradisional), tapi sekarang mereka bisa datang ke pasar modern,” katanya.
(Baca juga: Cegah Penimbunan, Distributor Wajib Daftarkan Stok Barang di Gudang)