Produksi Ditaksir Surplus, Pemerintah Berencana Buka Lagi Ekspor APD

Rizky Alika
9 Juni 2020, 18:31
larangan ekspor apd, ekspor apd dibuka lagi, alat pelindu diri, masker, hand sanitizer, baju hazmat, pandemi corona, virus corona, covid-19
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Ilustrasi. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, diperkirakan terjadi surplus produksi sebesar 1,96 miliar unit untuk masker bedah, 377,7 juta unit masker kain, 13,2 juta unit pakaian bedah , dan 356,6 juta unit pakaian pelindung medis hingga Desember 2020.

"Gerak cepat yang dilakukan oleh industri tekstil dalam negeri, baik yang skala besar maupun rumahan, membuat banjir produksi APD seperti masker medis, sehingga perlu dicarikan solusi untuk pemasaran,” kata Agus Gumiwang dalam keterangannya, Selasa (9/6).

APD yang diproduksi industri lokal tersebut mampu memenuhi persyaratan medis menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Bahkan, beberapa produk dalam negeri  telah lulus uji ISO 16604 standar level tertinggi WHO yakni premium grade, yang dilakukan di lembaga uji di Amerika Serikat dan Taiwan.

(Baca: Baju APD Buatan Sritex Lolos Standar Internasional WHO)

Adapun tiga produk baju APD berbahan baku dalam negeri dan diproduksi oleh industri nasional yang sudah mencapai standar internasional, yaitu baju APD dari PT Sritex, PT SUM dan Leading Garmen serta PT APF dan Busana Apparel, yang semuanya telah lolos uji standar ISO 16604 Class 2 bahkan lebih tinggi.

Oleh karena itu, Agus Gumiwang mengatakan kelebihan pasokan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang membuka potensi ekspor. Terlebih lagi, banyak engara di dunia yang masih membutuhkan masker dan APD seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan.

"Kebutuhan dunia yang semakin meningkat dapat menjadi trigger agar industri dalam negeri dapat bertahan, sekaligus tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata dia.

Kasus Covid-19 di seluruh dunia hingga Selasa (9/6) telah mencapai 7,19 juta. Terdapat 3,5 juta pasien dinyatakan sembuh dan 408 ribu orang meninggal dunia. Detail perkembangan kasus dapat dilihat dalam databoks di bawah ini. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...