Tanpa India, Perjanjian Kerja Sama RCEP Bakal Diteken November 2020

Rizky Alika
24 Juni 2020, 13:58
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo mengikuti KTT ke-3 Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Bangkok, Thailand, Senin (4/11/2019). Meski India menarik diri, perjanjian kerja sama RCEP kemungkinan besar akan ditandatangani pada November 2020.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo mengikuti KTT ke-3 Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Bangkok, Thailand, Senin (4/11/2019). Meski India menarik diri, perjanjian kerja sama RCEP kemungkinan besar akan ditandatangani pada November 2020.

Perundingan kerja sama ekonomi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) memasuki fase penyelesaian. Meski India menarik diri, peserta perundingan RCEP kemungkinan besar akan menandatangani perjanjian pada November 2020.

Ketua Komite Negosiasi Perdagangan atau Trade Negotiating Committee (TNC) RCEP sekaligus Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo menyampaikan, perkembangan perundingan RCEP saat ini menuju penyelesaian.

"Hampir dapat dipastikan penandatanganannya dilakukan pada November 2020,", kata Iman dalam siaran pers, dikutip Rabu (24/6).

Pernyataan ini disampaikan Iman usai mengikuti Pertemuan Intersesi Menteri RCEP ke-10 yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (23/6). Pertemuan dipimpin oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam Tran Tuan Anh, selaku Ketua Menteri Ekonomi ASEAN tahun 2020, dan dihadiri seluruh menteri ekonomi negara peserta RCEP, kecuali India.

Pertemuan ini merupakan pertemuan tingkat menteri pertama sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 pada November 2019, saat para Kepala Negara/Pemerintahan RCEP memandatkan penandatanganan Perjanjian RCEP dilakukan pada 2020.

Iman menyampaikan, ada kemajuan perundingan akses pasar sejak KTT RCEP tahun lalu. Perundingan tersebut tinggal menyisakan sedikit pasangan bilateral untuk diselesaikan. Ia menyebut, teks perjanjian sudah disepakati dan proses konsistensi bahasa hukum (legal scrubbing) sudah hampir selesai.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyampaikan, Indonesia berkomitmen menandatangani perjanjian RCEP tahun ini.

(Baca: Tangkap Relokasi Industri Negara Maju, RI Harus Kebut Negosiasi Dagang)

“Penyelesaian RCEP dapat memberikan harapan untuk pemulihan perekonomian di kawasan regional dan global, memperkuat rantai pasok regional, serta memulihkan kepercayaan terhadap sistem perdagangan internasional,” ujar Agus.

Terkait pengunduran diri India dari perundingan RCEP, para menteri ekonomi negara peserta menyepakti usulan TNC, yakni menyediakan dokumen khusus. Dokumen yang dimaksud, akan mengatur secara khusus partisipasi India dalam RCEP di masa mendatang.

Para menteri ekonomi peserta RCEP menyepakti usulan ini, karena merasa posisi India sangat penting dalam penguatan integrasi ekonomi di kawasan Asia.

Mendag menyebutkan, India sebagai negara peserta awal atau original participating country, memiliki peran strategis untuk kemajuan kawasan dan rantai pasok regional.

"Sehingga, kami terbuka jika di kemudian hari India akan bergabung kembali dalam RCEP,” katanya.

Sebagai informasi, negosiasi RCEP diinisiasi sejak November 2012. Selain negara-negara Asia Tenggara, lima negara mitra yang turut terlibat dalam adalah Australia, Selandia Baru, Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan (Korsel).

(Baca: ASEAN Dorong Perjanjian RCEP Rampung Akhir 2020)

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...