Stabilisasi Harga Ayam, Kementan Batasi Telur Tetas dan Afkir Dini
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bakal menstabilkan harga ayam hidup (livebird) yang tengah jatuh di tingkat peternak. Strategi stabilisasi ini antara lain dilakukan melalui pembatasan jumlah telur tetas hingga afkir dini induk ayam.
Langkah ini direalisasikan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Dirjen PKH No. 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 Tentang Pengurangan DOC FS Melalui Cutting Hatching Egg (HE) Umur 18 Hari, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini Parent Stock Tahun 2020.
"Seluruh perusahaan pembibit juga berkomitmen mematuhi melaksanakan SE Dirjen PKH ini," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Nasrullah dikutip dari keterangan pers, Rabu (2/9).
Pengendalian pasokan melalui cutting hatching egg (HE) atau pembatasan jumlah umur tetas umur 18 hari akan mengurangi pasokan DOC FS September-Oktober 2020. Upaya pengurangan jumlah setting HE di mesin setter juga akan mengurangi pasokan ayam usia sehari (day old chick/DOC) dan final stock (FS) atau telur ayam ras.
Sementara afkir dini parent stock secara bertahap akan berdampak pada berkurangnya pasokan DOC telur pada November sampai Desember 2020.
Selain itu, SE tersebut juga menyebutkan kewajiban penyerapan ayam hidup dari internal dan eksternal perusahaan pembibit berdasarkan pangsa pasar. Kemudian, Surat Edaran ini juga mewajibkan penyerapan livebird sekaligus diikuti pemotongan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) dan penyimpanan di pendingin (cold storage)
SE Dirjen PKH ini diharapkan akan berdampak pada peningkatan pemotongan livebird di RPHU dan penyimpanan di cold storage. Dengan demikian, pasokan livebird di pasar becek akan berkurang dan harga livebird akan meningkat di tingkat peternak.
Adapun upaya jangka pendek untuk stabilisasi harga ayam hidup yaitu menjaga penjualan di antara perusahaan melalui mekanisme bergiliran sejak Senin 31 Agustus 2020 sampai Kamis 17 September 2020. Pengurangan DOC FS melalui cutting HE juga diperluas. Pengurangan jumlah setting HE dan afkir dini PS akan diperluas di wilayah luar Pulau Jawa.
Berdasarkan data Setting Hatching Record (SHR) periode mingguan, potensi surplus livebird akan diketahui 8 minggu ke depan. Kementan pun akan melakukan mitigasi risiko melalui cutting telur HE dan pengurangan jumlah setting telur HE.
Ia menegaskan, penyerapan telur juga akan terus dimaksimalkan terutama yang berasal dari perusahaan terintegrasi, maupun serapan ayam hidup yang sumber berasal dari perusahaan non integrasi.
"Ayam hidup yang berasal dari DOC telur ayam perusahaan indukan ayam yang tidak memiliki RPHU dan feedmill (non breeding) juga akan berpartisipasi melakukan penyerapan ayam hidup dari pelanggan produk pakan," ujar Nasrullah.
Dampak dari pengurangan DOC FS ini nanti diharapkan daoat mengoreksi jumlah pasokan terhadap permintaan. Dengan demikian, harga ayam hidup akan bergerak di atas harga pokok penjualan (HPP) peternak dan mencapai harga acuan Permendag No 7 Tahun 2020.
Pemerintah juga mendesak perusahaan pembibit agar tetap menjaga harga yang terjangkau sesuai harga acuan Permendag. Selain itu pembibit beserta feedmill harus menjamin pasokan dan menjaga kualitas pakan dan DOC FS.
Direktur Perbibitaan dan Produksi Ternak, Sugiono, menambahkan perkembangan pelaksanaan afkir induk ayam per 31 Agustus 2020 menunjukkan, masih terdapat beberapa perusahaan yang belum melaksanakan afkir dini induk ayam.
Rinciannya, realisasi afkir betina sebanyak 102.863 ekor atau sekitar 2,54% dari target 4.056.646 ekor. Sedangkan realisasi afkir jantan sebanyak 18.688 ekor atau 5,41% dari target 344.814 ekor.
Berdasarkan data ini, produksi DOC FS diperkirakan terjadi penurunan 1.270.358 ekor.