Properti Jakarta Timur Stagnan, Peluang di Tengah Pandemi Covid-19?

RUMAH.COM
30 Juni 2021, 10:08
PROGRES REVITALISASI TAMAN ISMAIL MARZUKI
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Situasi krisis di tengah pandemi Covid-19 sempat membuat pasar properti jatuh, termasuk di wilayah Jabodetabek. Berdasarkan data Rumah.com, kebanyakan indeks harga properti merosot hingga mengalami pertumbuhan minus, baik secara kuartalan (quarter-on quarter/QoQ) maupun secara tahunan (year-on-year /YoY).

Namun, ada beberapa wilayah yang justru masih mampu untuk mempertahankan kenaikan harga properti di tengah pandemi Covid-19, seperti Jakarta Timur. Walaupun harus bertahan stagnan, kondisi pasar properti di Jakarta Timur setidaknya masih lebih baik ketimbang wilayah lain di Jabodetabek.

Grafik 1.1 Indeks Harga Properti Gabungan di Jabodetabek dalam Rumah.com Indonesia Property Market Index (Q4 2019-Q1 2021)
Grafik 1.1 Indeks Harga Properti Gabungan di Jabodetabek dalam Rumah.com Indonesia Property Market Index (Q4 2019-Q1 2021) (Rumah.com)



Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) mencatat, ketika sebagian besar pasar properti mengalami fluktuasi harga di tengah pandemi Covid-19, pasar properti di Jakarta Timur masih terus naik walaupun perlahan-lahan menjadi stagnan.

Indeks harga properti di Jakarta Timur pun berada di posisi kedua setelah Kota Depok. Artinya, pertumbuhan harga properti cenderung positif sejak 2017 silam.

Selama pandemi Covid-19 berlangsung, Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) mencatat indeks harga properti gabungan di Jakarta Timur mengalami kenaikan tertinggi pada kuartal ketiga (Q3) 2020, yakni sebesar dua persen dibanding kuartal sebelumnya (QoQ), kemudian stagnan sampai Q1 2021. Secara tahunan, indeks harga properti gabungan di Jakarta Timur pada Q1 2021 masih menunjukkan kenaikan sebesar 3,1 persen.

Situasi indeks harga rumah tapak di Jakarta Timur pun tak begitu berbeda. Pertumbuhan harga tertinggi terjadi pada kuartal ketiga 2020, yakni sebesar 1,7 persen secara kuartalan, lalu stagnan hingga kuartal pertama tahun ini. Secara tahunan, indeks harga properti gabungan di Jakarta Timur pada kuartal pertama (Q1) 2021 masih menunjukkan kenaikan sebesar tiga persen.

Stagnasi juga terlihat pada sektor apartemen. Dinamika pergerakan indeks harga apartemen di Jakarta Timur tak sampai satu persen dalam satu tahun terakhir. Indeks harga apartemen di Jakarta Timur pada kuartal pertama (Q1) 2021 berada pada level 99,5 atau hanya naik tipis 0,4 persen secara kuartalan dan 0,8 persen secara tahunan.

Grafik 1.2 Indeks Harga Properti Gabungan, Rumah Tapak, dan Apartemen di Jakarta Timur dalam Rumah.com Indonesia Property Market Index (Q1 2017-Q1 202
Grafik 1.2 Indeks Harga Properti Gabungan, Rumah Tapak, dan Apartemen di Jakarta Timur dalam Rumah.com Indonesia Property Market Index (Q1 2017-Q1 202 (Rumah.com)



Walaupun secara kuartalan tak banyak pergerakan, sebenarnya Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) mencatat pertumbuhan yang signifikan dari indeks harga properti di Jakarta Timur secara tahunan (YoY).

Indeks harga properti gabungan di Jakarta Selatan paling tinggi naik sebesar 6,1 persen pada kuartal kedua 2020 dibanding tahun sebelumnya. Namun, terjadi perlambatan pada kuartal-kuartal selanjutnya. Bahkan, hanya terjadi kenaikan harga secara tahunan sebesar 3,9 persen pada kuartal pertama 2021.

Begitu pula dengan indeks harga rumah tapak di Jakarta Timur yang mengalami perlambatan kenaikan harga dari 7,8 persen pada kuartal kedua (Q2) 2020 secara tahunan menjadi empat persen pada kuartal pertama (Q1) 2021 secara tahunan.

Sebaliknya, indeks harga apartemen di Jakarta Timur justru menurun pada kuartal kedua 2020 sebesar 0,2 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Akan tetapi, harga merangkak naik di kuartal-kuartal selanjutnya, dengan kenaikan tertinggi sebesar 0,8 persen pada kuartal pertama 2021.

Sejak 2017, indeks harga properti gabungan dan rumah tapak di Jakarta Timur dalam Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) jarang sekali jatuh. Penurunan hanya tercatat sekali pada kuartal kedua 2018, yakni sebesar 2,2 persen secara kuartalan untuk indeks harga gabungan dan 1,5 persen untuk indeks harga rumah tapak di Jakarta Timur.

Dengan begitu, tampaknya prospek properti di Jakarta Timur cukup baik dan menjanjikan di masa depan. Situasi tersebut sudah dilirik oleh sejumlah pemburu properti di Jabodetabek dan menimbulkan lonjakan pencarian di platform Rumah.com.

Grafik 1.3 Persentase Tren Pencarian Properti di Jabodetabek pada Q1 2021 via Platform Rumah.com
Grafik 1.3 Persentase Tren Pencarian Properti di Jabodetabek pada Q1 2021 via Platform Rumah.com (Rumah.com)

Tren pencarian properti di daerah Jakarta Timur via Rumah.com pun terhitung cukup tinggi, bahkan menduduki posisi kedua di wilayah Jabodetabek pada kuartal pertama 2021.

Sebanyak 11 persen pemburu properti menguntungkan memilih Jakarta Timur sebagai lokasi incaran mereka. Porsi ini menyamai pencarian properti di Kota Depok yang tengah melejit dalam beberapa kuartal terakhir.

Walaupun Jakarta Selatan masih menjadi favorit pemburu properti di Jabodetabek, Jakarta Timur mulai jadi sasaran banyak orang karena cenderung jarang mengalami penurunan ketimbang wilayah lain.

Ingin tahu lebih detail soal Jakarta Timur? Temukan informasi mendalamnya di AreaInsider Rumah.com

Pandemi Covid-19 tak menyurutkan minat para pemburu properti untuk mencari hunian ideal mereka. Apalagi, stimulus untuk sektor properti sudah mulai digelontorkan sejak Maret 2021 demi menggenjot pemulihan ekonomi nasional.

Sampai Agustus 2021 mendatang, pajak pertambahan nilai alias PPN atas rumah tapak dan apartemen ditanggung oleh pemerintah (DTP) dengan sejumlah syarat dan ketentuan.

Bagi properti dengan harga jual maksimal Rp2 miliar, seluruh PPN pembelian rumah akan ditanggung oleh pemerintah. Adapun untuk properti dengan harga antara Rp2-5 miliar, sebesar 50 persen PPN pembelian properti akan ditanggung pemerintah.

Di sisi lain, Bank Indonesia juga sudah memberlakukan relaksasi loan to value/financing to value (LTV/FTV) untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.

Dengan relaksasi ini, pembelian properti dapat dilakukan tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) nol rupiah. Artinya, seluruh biaya pembelian rumah tapak dan apartemen yang dilakukan konsumen pada periode tersebut akan dibayarkan melalui fasilitas kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) yang ditanggung perbankan.

Oleh karena itu, inilah saat yang tepat untuk mempertimbangkan pembelian properti di Jakarta Timur, khususnya bagi Anda yang ingin tinggal atau berinvestasi di Jabodetabek.

Penulis: Padjar Iswara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...