Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memberikan lampu hijau untuk membuka kembali keran perizinan pembangunan perumahan mulai Februari 2026, setelah sebelumnya sempat dibatasi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, ke depan, hanya pengembang perumahan yang memiliki kapasitas membangun hunian vertikal (apartemen atau rusun) yang akan bertahan di kawasan perkotaan.
Memasuki 2026, emiten-emiten sektor properti dinilai masih menyimpan peluang pertumbuhan. Optimisme tersebut salah satunya dinilai dari kinerja saham sektor ini sepanjang 2025.
Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara atau memoratorium penerbitan izin perumahan baru dinilai akan menjadi sentimen negatif bagi emiten properti.
Global Building Performance Network (GBPN) menilai perlu perumusan metodologi pengakuan agar efisiensi energi dari bangunan bisa mengikuti arus pasar karbon di Indonesia.
Happy Hapsoro melalui PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) mengakuisisi anak usaha PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), yakni PT Bukit Permai Properti (BKPP) senilai Rp 536,28 miliar.