PPKM Berlanjut, Pedagang Pasar Minta Pemda Taat Instruksi Presiden

Cahya Puteri Abdi Rabbi
26 Juli 2021, 08:44
DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta pemerintah daerah agar tidak sewenang-wenang terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah, melainkan tetap menerapkan aturan sesuai kebijakan pemerintah
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz
Aktivitas jual beli tanpa menerapkan protokol kesehatan di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020).

DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta pemerintah daerah agar tidak sewenang-wenang terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah, melainkan menerapkan aturan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan perpanjangan PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021 dengan sejumlah kelonggaran. Salah satunya, pasar rakyat dibolehkan berjualan sembako seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok diizinkan beraktivitas dengan kapasitas 50% hingga pukul 15.00 WIB.

Selain itu, pedagang kali lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga diizinkan beraktivitas sampai pukul 21.00 WIB.

“Artinya, pembukaan pasar tradisional harus menyeluruh. Walau bukan pedagang yang menjual bahan pokok, tetap harus diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan ketetapan jam operasional,” kata Ketua Bidang Infokom DPP Ikappi Muhammad Ainun Najib dalam siaran pers yang diterima Katadata, Minggu (25/7).

Selain itu, Ikappi juga meminta pemerintah daerah untuk memperkuat protokol kesehatan dengan memeriksa kembali tempat pencuci tangan, sabun, dan perlengkapan lain yang ada di pasar tradisional. Para pedagang juga meminta sosialisasi penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional dilakukan secara lebih agresif. 

"Ikappi meminta kepada pemerintah daerah untuk gencar melakukan pembagian masker karena bagaimanapun juga kondisi pedagang cukup sulit untuk harus membeli masker dan menggunakan setiap hari berganti," kata dia.

Tak hanya itu, pedagang pasar juga mendorong percepatan vaksinasi di pasar tradisional agar herd immunity dapat terbentuk di pasar tradisional. Dengan demikian, pasar tradisional dipastikan menjadi tempat transaksi yang nyaman.

Ainun berharap, baik pemerintah pusat maupun daerah, bisa melakukan pendataan kepada pedagang-pedagang pasar. Hal itu perlu dilakukan agar para pedagang mendapat insentif atau penambahan modal di tengah kondisi yang terpuruk selama beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan, 45% pasar tradisional di seluruh Indonesia sudah tutup karena pemberlakuan PPKM darurat. Selain itu, pelaksanaan PPKM darurat juga sudah mulai mengganggu distribusi pangan yang mengakibatkan melonjaknya harga beberapa komoditas. 

“Tidak hanya menjerit, namun banyak yang tidak bisa berdagang. Untuk bertahan saja tidak bisa,” kata Reynaldi kepada Katadata.co.id, Jumat (16/7).

Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran juga menyampaikan, pemberlakuan PPKM darurat membuat pergerakan masyarakat di pasar tradisional menurun. Imbasnya, pendapatan para pedagang pasar menurun drastis sejak penerapan kebijakan pembatasan tersebut.

“Sejak pemberlakuan PPKM darurat, omzet dari kebutuhan harian turun 40-50%, sedangkan untuk kebutuhan non-harian seperti pakaian, aksesoris, dan lainnya itu turun sampai 80%,” kata Ngadiran kepada Katadata.co.id, Rabu (7/7).

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...