Pedagang Pasar Tolak Wacana Perpanjangan PPKM Darurat

Cahya Puteri Abdi Rabbi
16 Juli 2021, 18:36
ppkm darurat, ppkm, pedagang pasar, pedagang, vaksinasi, insentif pedagang pasar, bansos pedagang pasar
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Omzet pedagang pasar turun akibat kebijakan PPKM darurat.

Pedagang pasar menolak wacana pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Wacana ini sempat diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (12/7) lalu sebagai upaya menurunkan angka lonjakan kasus Covid-19.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai perpanjangan PPKM darurat akan membuat pendapatan pedagang pasar semakin tertekan. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan saat ini kondisi pedagang pasar sangat memprihatinkan.

Bahkan, 45% pasar tradisional di Indonesia sudah tutup karena pemberlakuan PPKM darurat. “Omzet pedagang 70% sudah turun. Tidak hanya menjerit, namun banyak yang tidak bisa berdagang. Untuk bertahan saja tidak bisa,” kata Reynaldi kepada Katadata.co.id, Jumat (16/7).

Menurutnya, pemerintah juga belum cukup membantu para pedagang pasar yang kesulitan. Tidak ada bantuan insentif dari pemerintah bagi para pedagang pasar.

Selain itu, pelaksanaan PPKM darurat juga sudah mulai mengganggu distribusi pangan yang mengakibatkan melonjaknya harga beberapa komoditas. “Kalau seperti ini pedagang harus apa? Harga jadi naik, padahal yang beli gak ada,” ujar dia.

Ketimbang memperpanjang PPKM darurat, Ikappi meminta pemerintah menggencarkan vaksinasi bagi pegadang pasar. Selain untuk menekan penularan virus Corona, vaksinasi juga dilakukan agar masyarakat merasa aman saat berbelanja ke pasar.

Dia menjelaskan dari 154 pasar tradisional yang ada di Jakarta, baru 7 pasar yang pedagangnya sudah divaksinasi. Namun, Reynaldi tidak menyebutkan detail mengenai lokasi pasar tradisional tersebut.

Senada dengan Ikappi, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran mengatakan, perpanjangan PPKM darurat akan menambah beban para pedagang pasar.

“Masalahnya sudah gak ada income (pendapatan), yang buka toko pun hanya diperbolehkan sampai jam 13.00. Yang ini aja kami susah, bagaimana kalau diperpanjang?” kata Ngadiran.

Jika memang akan diperpanjang, para pedagang pasar berharap pemerintah memberikan bantuan dan solusi agar nasib mereka tidak semakin terpuruk.

PPKM Darurat telah berlangsung sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021. Terkait perpanjangan PPKM darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan masih enggan menjawab.

“Kasus meroket ini sudah kami duga akan terjadi, tapi tidak sangka akan secepat ini. Banyak negara lain juga yang alami hal serupa,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (15/7). 

Pada Kamis (15/7), kasus baru positif corona masih mencetak rekor baru yakni 56.757 orang. Dengan tambahan kasus ini maka, total jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 2.726.803 orang. Adapun angka kematian secara kumulatif sebanyak 69210 orang.

Pemerintah juga melaporkan adanya kenaikan jumlah kasus aktif menjadi 480.199 orang. Adapun 209.186 orang juga dinyatakan sebagai suspek.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...