Sistem Neraca Komoditas Malah Hambat Ekspor Industri Ban RI, Ada Apa?

Nadya Zahira
30 Januari 2023, 13:28
Pengunjung memperhatikan produk karet ban motor di salah satu gerai peserta pameran Trade Expo Indonesia ke-30 Tahun 2015 di Arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Rabu (21/10).
Arief Kamaludin|KATADATA
Pengunjung memperhatikan produk karet ban motor di salah satu gerai peserta pameran Trade Expo Indonesia ke-30 Tahun 2015 di Arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Rabu (21/10).

Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia atau APBI mengeluhkan kesulitan mendapatkan bahan baku impor sejak penerapan Sistem Nasional Neraca Komoditas atau Sinas-NK. Kondisi tersebut menghambat aktivtas ekspor industri ban. 

Sistem Nasional Neraca Komoditas atau Sinas-NK merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022. Peraturan tersebut menegaskan bahwa penerbitan perizinan berusaha tekait ekspor impor harus dilakukan berdasarkan Neraca Komoditas. Di bidang ekspor dan impor.

Pemerintah kemudian menyiapkan sistem digital yang telah terintegrasi untuk menerbitkan berbagai Perizinan Ekspor (PE) dan Perizinan Impor (PI), yakni melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas atau Sinas-NK.

Ketua Umum APBI, Azis Pane mengatakan Sinas-NK sering bermasalah sehingga proses impor bahan baku terhambat. Selain itu, bahan baku impor dibatasi sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan industri.

“Adanya Sinas-NK ini kuota bahan baku kami jadi selalu berkurang dan tidak sesuai, misalnya kami minta 100 barang, yang dikirimkan hanya 80, harusnya yang dikirimkan sesuai permintaan,” ujar Azis kepada Katadata.co.id, pada Sabtu (28/1).

Potensi Sebabkan PHK

Azis khawatir jika sistem itu dapat mengurangi produksi sehingga berpotensi menyebabkan PHK. “Jelas kalau begini terus, dan pemerintah tidak mau menangani dengan cepat akan terjadi PHK, jadi pemerintah jangan lakukan birokrasi,” ujar Azis.

Dia mengatakan, kebijakan penerapan Sistem-NK tersebut memang berniat baik untuk menjaga penggunaan devisa. Namun demikian, industri ban merupakan komoditas ekspor. Jika produksi terhambat, otomatis ekspor pun anjlok.

“Kalau pemerintah tidak kasih kami bahan baku, kami tidak bisa bikin ban, apa yang kami ekspor?,” ujarnya.

Dia berharap, pemerintah bisa secepatnya menangani permasalahan ini, dan mengambil keputusan yang bijak. Sistem tersebut diharapkan bisa diperbaiki sehingga tidak menghambat proses eksor dan impor.

Ketua Umum BPP Gabungan importir Nasional Seluruh Indonesia atau GINSI, Capt. Subandi, mengatakan sistem berbasis teknologi informasi ini justru menyulitkan pengusaha dalam melakukan impor.

Dia mengatakan, para importir saat ini dihantui dengan ketidakpastian. Mereka sering mengalami kerugian karena barang impor yang dipesan tidak dapat masuk ke Indonesia.

"Banyak yang sudah masuk namun tidak dapat keluar dari pelabuhan lantaran perizinan impornya tidak direspons di Sinas-NK," kata dia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor dan impor Indonesia pada 2022 melonjak hingga mencapai rekor tertinggi dalam sedekade terakhir.  Nilai ekspor Indonesia sepanjang 2022 mencapai US$291,97 miliar, melonjak 26,07% (year-on-year/yoy) dibanding 2021 yang besarnya US$231,6 miliar.

Sementara Nilai impor nasional sepanjang 2022 juga naik 21,07% (yoy) menjadi US$237,52 miliar. Rinciannya, nilai impor migas meningkat 58,31% (yoy) ke US$40,41 miliar, dan impor nonmigas naik 15,5% (yoy) menjadi US$197,1 miliar.

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...